Polsek Lima Puluh Amankan Pembayaran BST Sesuai Prokes

sentralberita | Batu Bara ~ Pada masa pandemi Covid -19 yang masih belum usai, masyarakat kurang mampu terdampak virus terus mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial dan pembayaran di Kantor Cabang Pos Lima Puluh di Kecamatan Lima Puluh,Jum’at (29/1/2021)
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama personil serta petugas puskesmas lima puluh terus lakukan pengamanan sekaligus terapkan protokol kesehatan, dan berikan himbauan 3M,
“Dalam giat tersebut, guna menjaga situasi tetap aman dan berjalan lancar serta protokol kesehatan diterapkan secara benar, sebut Kapolsek
Untuk mencegah penularan virus selama giat pembayaran BST oleh masyarakat diharuskan mengikuti protokol kesehatan antara lain yaitu diwajibkan memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan tempat duduk antrian diterapkan jarak aman.
“Perlu saya tegaskan kepada petugas Kantor Pos agar masyarakat selalu dihimbau memakai masker, ujanrya
Informasi dihimpun jumlah BST yang disalurkan sebanyak 848 Jiwa terdiri dari
- Desa Mangkai Lama: 103 Jiwa
- Desa Perk.lima Puluh: 50 Jiwa
- Desa Lubuk Besar: 41 Jiwa
- Desa Gunung Bandung: 98 jiwa
- Desa Simpang Gambus : 556 Jiwa
“Bantuan yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp 300.000. (SB/ru)