Lindung Gasak 7 Ponsel dan Minimarket

sentralberita | T.Balai ~ Polsek Teluk Nibung bersama Tekab Sat Reskrim Polres T.Balai meringkus Lindung (24), warga Dusun I Sei Apung Kec.Tanjung Balai Kab.Asahan. pada Kamis sore tgl 28 januari 2021 Pkl 16.00 Wib

Adapun korbannya yakni
Sri Wahyuni, Pr, 40 thn, Ibu Rumah tangga, jln.Yos Sudarso Kel.Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kemudian Rina Handayani Lubis, Pr, 29 thn, Wiraswasta, islam, jln. Kurnia Kel.Pulo Simardan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Dalam laporan keduanya menyatakan insiden di Jl.Yos Sudarso kel. Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan di Jl. Yos Sudarso kel. Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  BTN Berkomitmen Untuk Melindungi Data Pribadi Nasabah

Sebagai barang bukti disita
1 buah celana panjang warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Rumah Ibu Sri Wahyuni.

1 buah baju warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya di toko indomaret.
Dan 1 buah handphone OPPO warna Hitam.

Peristiwa ini dilakukan tersangka Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 05.00 wib di rumah pelapor jalan Yos Sudarso Kel.Kapias Kec.Teluk Nibung Kota tanjung Balai.

Pelaku membuka Pintu Besi Lantai 2 dan mengambil 7 Unit handphone milik Korban. atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp. 13.500.000,-.

Selanjutnya aksi kedua Pada hari selasa tgl.12 Januari 2021 sekira pukul 04.00 wib di Toko Indomaret di jln.Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai yang dilakukan pelaku, dengan cara merusak pelapon dan mengambil beberapa jenis rokok. Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.3.130.748 dan melaporkannya kepolisi.

Baca Juga :  Persani Sumut Diminta Lakukan Pembinaan Berjenjang

Penangkapan dilakukan Pada hari Selasa tgl 28 Januari 2021 sekira pukul 15.30 wib, pasva Personil Polsek Teluk Nibung bersama team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan mendapat informasi.

Bahwa Lindung sedang berada jln. Rel Kel.Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Lalu Personil Polsek Teluk Nibung bersama tekab menggerebek dan memboyong tersangka. (01/ras)

-->