Mimpi Partai Islam Idiologis

Oleh: DR Masri Sitanggang| senralberita ~ Nasib Umat Islam Indonesia terkait erat dengan kendali politik dan kekuasaan. Bila memiliki pengaruh kuat, umat islam bisa bernafas lega.

Tetapi sayangnya, sejarah Indonesia lebih banyak diwarnai oleh lemahnya pengaruh umat Islam terhadap kendali politik; dan kekuasaan pun sering tak ramah (untuk menghindari kata phobi) terhadap Islam.

Padahal, para penguasa negeri ini –sebagaimana rakyatnya, mayoritas beragama Islam. Presiden pun, sejak Indonesia menyatakan merdeka, belum pernah beragama selain Islam. Setidaknya, itulah yang tertulis di KTP mereka.

Memang, ada masa-masa di mana Umat Islam bisa bernafas lega. Tapi itu sebentar-sebentar : ketika awal-awal merdeka, awal-awal Soeharto berkuasa dan masa-masa akhir kekuasaan Soharto.

Di awal-awal merdeka, itu terjadi karena pejuang kemerdekaan bisa dibilang lebih 95 persen adalah muslim dan perjuangannya pun berspirit Islam. Jadi, pada masa itu, banyak pemimpin yang menentukan politik negara memiliki spirit Islam.

Di awal-awal Suharto berkuasa, bisa dibilang karena Umat Islam adalah korban utama –sekaligus front terdepan dalam menumpas, PKI dan menghantarkan Soeharto ke kursi presiden. Di akhir-akhir kekuasaannya, muncul kesadaran Sang Prabu Orde Baru itu untuk lengser keprabon madeg pandhita, turun tahta kemudian menjadi seorang pandhita (baca “muslim yang baik”).

Bersamaan dengan itu, kemungkinan sekali muncul pula kesadaran Soeharto bahwa membangun Indonesia tidak mungkin mengabaikan umat Islam. Begitulah. Selebihnya, sedikit lega di awal reformasi dan akhirnya kini menukik ke titik nadir. Terpinggirkan !

Apakah jumlah umat islam di lingkaran kekuasaan dan pengambil kebijakan politik merosot dari tahun ke tahun sejak Indonesia merdeka, sehingga umat Islam kian terpinggirkan ? Bisa jadi. Tapi Umat Islam tidak pernah punya data persentase pejabat negara berdasarkan agama : apakah masih proporsional dengan persentase pemeluk agama di Indonesia atau tidak ?

Berkaca pada partai politik –sebagai representasi kelompok perjuangan ideologi yang menentukan kekuasaan, perolehan kursi di DPR oleh partai-partai Islam pada Pemilu 2019 sangat rendah.

Bila saja PKB, PKS, PAN dan PPP bisa disebut milik umat Islam, maka total perolehan kursi partai-partai itu hanya 29,7 per sen dari total kursi yang tersedia. Turun 4 kursi dari pemilu 2014, atau berkurang 14,03 persen dari hasil pemilu tahun 1955. Di pemilu tahun 1955 itu, total perolehan partai-partai Islam mencapai 43,73 persen.

Kekuatan poltik di DPR jelas memperngaruhi perbandingan pejabat negara berdasarkan pemeluk agama. Artinya, untuk saat sekarang, diduga (sekali lagi karena belum ada data) jumlah pejabat Islam yang menduduki jabatan penting negara berkurang sejalan melemahnya kekuatan mereka di parlemen.

Secara statistik, persentase umat Islam di DPR –sebagai lembaga pertarungan ideologi, mungkin saja masih unggul. Tetapi persoalannya adalah, tokoh-tokoh Islam yang berasal dari partai-partai sekuler sudah memiliki beban ideologis partainya sendiri.

Cilakanya, pada banyak hal, ideologi yang diemban partai sekuler itu berseberangan dengan Islam. Nada ini tentu saja seirama dengan pejabat-pejabat penting negara, terutama yang pengangkatannya kuat dipengaruhi kekuatan politik.

Setidaknya, ditinjau dari aspek ideologis, kualitas keislaman mereka bisa dibilang lemah. Bukan saja lemah dibandingkan dengan nilai Islam ideal, tapi juga lemah bila dibanding pendukung ideolog selain Islam.

Sementara itu, partai-partai Islam pun kurang teguh berpegang pada ideologinya. Pertimbangan praktis-praghmatis sering lebih mengedepan dari pada pertimbangan ideologis. Salah satu pertimbangan praktis-pragmatis itu adalah demi “menyelamatkan” partai dari sasaran tembak.

Artinya, partai partai Islam lebih mengutamakan wadah (partai) dari pada perjuangan ideologinya. Akhirnya, partai-partai Islam kehilangan militansinya sekaligus wibawanya dalam pertarungan politik. Karaena itu pula, akhirnya, keberadaan partaii-partai Islam tak lebih sebagai pelengkap demokrasi.

Karena itu masuk akal jika kemudian ada yang memimpikan lahirnya Partai Islam yang Ideologis. Sebuah partai massa kader yang benar-benar dilandaskan pada prinsip-prinsip Islam serta berjuang menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan diri orang per orang, keluarga, masyarakat dan berbangsa. Partai ini diharapkan tampil sebagai gerakan perlawanan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Islam.

Baca Juga :  ASN Kemenag Harus Miliki Sifat Profesional dan Teladan

Akankah mimpi ini bisa terwujud ? Waktulah yang bisa menjawabnya. Namun harus pula disadari bahwa sejumlah persoalan internal umat Islam masih menjadi kendala. Jumlah umat Islam yang begitu besar di Indonesia, ternyata minim dalam sumber daya untuk membangun partai Islam Ideologis.

Kembali berkaca pada Pemilu 2019 –dengan berpatokan pada persentase penduduk Muslim Indonesia 86 (data ini juga masih simpang siur antara 85 sampai dengan 87) per sen, berarti ada lebih dari 56 (dari 86) per sen lebih umat islam memilih partai sekuler.

Yang manarik, bahwa yang bersemangat untuk mendirikan partai Islam ideologis adalah mereka yang bukan dari latar belakang pendidikan agama Islam. Atau, kebanyakan malah kurang terdidik secara Islam. Mereka yang dibesarkan di lingkungan pendidikan Islam (atau boleh disebut ulama) cendrung pasip, menunggu atau malah tak ingin terlibat sama sekali soal perjuangan politik.

Maka, pertanyaaan kemudian adalah : bagaimana kualitas ideologi Islam yang diemban partai Islam Ideologis nantinya ? Sebagai bandingan, para petarung partai-partai sekuler (terutama sosialis dan kumonis) –yang menjadi lawan tanding partai Islam Ideologis, mengunyah habis dan berpegang teguh pada kitab dasar ideologi mereka seperti Das Capital-nya Marx, Manifesto Komunis dan secara konsisten pula membangun kerangka berfikir seperti Madilog-nya Tan Malaka. Ini, tentu saja, sangat mengakhawatirkan kita.

Para petarung ideologis Islam maju ke gelanggang dengan minim penguasaan terhadap Kitab Pedomannya (alqur’an dan hadits, sebagai sumber nilai yang akan diperjuangkan).

Pepatah Arab mengatakan : teko yang kosong, tidak mungkin mengisi gelas. Karenanya, para petarung partai Islam Ideologis yang kosong dari nilai –nilai qu’an dan sunnah, tidak mungkin akan mengalahkan (mengisi ) lawan. Malah sebaliknya, akan tersisi (larut) dengan ideologi lawan. Maka, kelahiran Partai Islam Ideologis hanya akan menambah bilangan partai saja.

Mungkin akan ada yang membantah pandangan ini. Tapi Muahmmad Ghazali dalam bukunya Islam, Arab dan Yahudi Zionis yang terbit di awal 1980-an telah menguraikan panjang lebar tentang bukti kekalahan negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel yang beruntun sejak 1948-1967.

Inti soalnya adalah, bahwa Arab turun ke gelanggang dengan semangat nasionalisme Arab (bukan semangat nilai Islam) sementara Israel turun dengan keyakinan bahwa mereka sedang menjalankan missi suci agama merebut tanah yang diberkati, tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka.

Atau ada sebahagian yang berkeyakinan, bahwa Islam dapat menang dan mencapai kejayaanannya tanpa harus mengisi diri dengan Al-qur’an dan sunnah. Mereka begitu percaya diri dengan teori-teori yang dibangun berdasar rasionalitas.

Bahkan, dalam banyak hal, nilai Islam harus disembunyikan dalam rangka berjuang menegakkan Islam. Lebih dari itu, mereka bahkan memandang ulama sebagai orang yang kurang punya kemampuan politik (untuk menghindari kata Sufahaau dalam QS 2: 13).

Oleh karena itu, sering sekali parta-partai Isam menjadikan Ulama hanya sebagai pemanis, sebagai pajangan supaya partai terlihat Islami dan indah dipandang mata, tidak diberi peran menentukan.

Fenomena inilah yang telah dilukiskan oleh Abul A’la Maududi dalam bukunya Penjajahan Peradaban (1986). Para sarjana Islam, kata Maududi, bersemangat membangun kembali kejayaan Islam tetapi dengan metode dan pemikiran rasionalitas yang dibangun oleh musuh-musuh Islam. Ini sama saja cerita bohong.

Para sarjana ini, menurut Maududi, sesungguhnya tak lebih dari perpanjangan tangan para penjajah untuk melanggengkan penjajahan peradaban di dunia Islam.

Baca Juga :  Rasa Aman, Damai, dan Persaudaraan Adalah Nikmat Anugerah Allah yang Wajib Disyukuri

Fenomena menjadikan ulama hanya sebagai pajangan. boleh jadi menjadi salah satu alasan mengapa banyak ulama yang kemudian enggan untuk terlibat dalam urusan partai.

Memang, sangatlah tak menyenangkan bila orang yang diberi predikat “warisatul anbiayai” ditempatkan di pinggiran oleh orang-orang yang seharusnya mendapat pencerahan nilai-nilai Islam.

Yang demikian ini pernah juga terjadi pada Masyumi setelah Kongres 1949 dan mendapat kritik keras dari kalangan Nahdatul Ulama dan A. Hasan dari Persis.

Di sisi lain, sebagian ulama lebih suka mengalah untuk menghindari konflik, menjaga hati agar tetap ikhlas, menghindari tuduhan “punya ambisi” ingin jabatan.

Padahal, konflik itu sendiri adalah bagian dari pertarungan menegakkan kebenaran; dan mengalah karena menghindari konflik dengan kebathilan pada hakekatnya adalah membiarkan kebathilan untuk terus berlangsung dan menumbuhkan konflik-konflik lanjutan.

Dalam konteks bernegara, misalnya, kita lihat peristiwa-peristiwa ini.

Sehari sesudah merdeka, Piagam Jakarta yang telah digodok berhari-hari dan disahkan oleh BPUPK untuk dijadikan falsafah negara, dirubah dalam hitungan beberapa menit di luar sidang pada tanggal 18 Agustus 1945.

Tokoh-tokoh Islam mengalah, tidak ngotot, konon “demi menjagja persatuan” karena ada ancaman dari Indonesia bagian Timur yang tidak akan ikut dalam republik jika Piagam Jakarta tidak diubah. Hilanglah kewajiban negara untuk menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rasakanlah dampaknya kini.

Ketika Soekarno dan Hatta “menyerah” serta Jogja sebagai ibu kota Indonesia dikuasai sekutu, Syafruddin Prawiranegara memimpin RI di pengasingan.

Tokoh Islam sekaligus tokoh Mayumi ini menjadi Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia menyelamatkan eksistensi republik dari agresi meliter maupun diplomasi internasional. Tapi, setelah Soekarno dibebaskan, jabatan Presiden itu diserahkan lagi kepada orang yang sudah menyerah. Mungkin takut dikata sebagai punya ambisi jabatan.

Masih banyak catatan “keikhlasan” (bisa disebut kelemahan) masa lalu yang membuat nasib umat sekarang seperti ini. Andaikan dua hal itu saja –soal Piagam Jakarta dan PDRI, waktu itu kita ngotot, mungkin sejarah repuiblik ini akan sangat berbeda.

Sebagai bandingan, cerita tentang respon utusan Taliban (Gulbuddin Hekmatiyar atau Rasul Sayaf ?) terhadap nasehat Anwar Haryono ketika mereka berkunjung ke Markas Dewan Dakwah di Jl Kramat Raya 45 pertengan 1990-an.

Anwar Haryono menasehatkan agar para pejuang Taliban menerima proposal rekonsiliasi di bawah Presiden Rabbani untuk mengakhir konflik dan demi persatuan rakyat Afghanistan : yang penting merdeka dulu. Rabbani adalah Presiden Afghanistan dukungan AS. Utusan Taliban itu merespon ebih kurang begini :

“kami tidak ingin mengulangi pengalaman Indonesia tentang Piagam Jakarta.” Maka, kita saksikan, mereka terus berjuang dan akhirnya menang dengan Islamnya. Amerika pun menyerah.

Kita harus merubah sikap mental bila ingin mewujudkan mimpi Partai Islam Ideologis. Ulama harus betul-betul diposisikan sebagai pemimpin dan panduan. Nilai-nilai Islam (argumentasi berdasar nash-nash alqur’an dan sunnah) harus senantiasa menjadi budaya dan landasan setiap aktivitas.

Sikap mental petarung, termasuk merebut jabatan dalam rangka menegakkan yang haq untuk mewujudkan kemaslahatan (menghindari jabatan tersebut jatuh kepada orang yang kita khawatirkan kemaslahatannya), harus menjadi karakter.

Itulah militansi. Hadits tentang tidak dibolehkan meminta jabatan harus dipahami secara benar dengan membandingkannya dengan sejumlah hadits lain di antaranya hadis dari Usman bin Abil ketika ia meminta kepada Rasul :

“Jadikanlah aku sebagai pemimpin kaumku”. Nabi mengabukan dengan menjawab : “ Kamu adalah pemimpin mereka (HR Ahmad no. 16270), atau dengan kisah Nabi Yusuf yang minta (jabatan) diangkat menjadi bendaharawan negara (QS 12:55).

Pemahaman saya, hadits-hadits ini akan mengarahkan pada berkesimpulan bahwa jabatan harus diberikan kepada yang amanah dan berkopetensi. Wallahu a’lam. (SB/01)

-->