Kabar Baik… UMK Medan Naik
sentralberita | Medan ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di Sumut untuk tahun 2021.
Dalam penetapan UMK tersebut, hanya upah pekerja di Kota Medan yang mengalami kenaikan. Sementara daerah-daerah lainnya masih tetap sama dengan upah pada tahun 2020.
“UMK Kota Medan memang yang naik sedangkan kabupaten/kota lainnya tidak naik. Kenaikan upah memang terjadi di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, karena memang tidak semua sektor mengalami penurunan pada saat pandemi Covid-19 ini,” ujar Pengamat ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Wahyu Ario Pratomo, Selasa (26/1).
Ia menjelaskan namun peningkatan UMK berarti berlaku secara umum kepada seluruh sektor. Padahal ada beberapa sektor yang sebenarnya terdampak besar akibat pandemi, seperti sektor pariwisata yaitu transporatasi, hotel dan restoran. Lalu jasa-jasa terkait pariwisata
“Rasanya kurang tepat jika dinaikkan secara keseluruhan. Seharusnya dibedakan, sektor yang tidak terdampak bahkan tumbuh cukup baik boleh dinaikkan,” ucapnya.
Dalam penetapan upah, kata Wahyu, ada ketentuan tentang upah minimum sektoral (UMSK). Sayangkan UMSK sudah tidak ada lagi di tahun 2021. Padahal, seharusnya disini keadilan itu bisa diterapkan, karena kondisi perusahaan akibat pandemi Covid-19 berbeda-beda, jadi tidak tepat jika dipukul rata dengan kenaikan.
Pemerintah kurang tepat membuat aturannya, membuat keputusan yang sama rata. Surat edaran kementerian tenaga kerja kan tidak ada kenaikan upah tahun 2021. Untuk menolong pelaku usaha agar tidak terbebani dan tidak melakukan PHK. Tetapi tidak bisa juga kan dianggap sama. Ada perusahaan yang tidak terkena dampak Covid-19 seperti eksportir CPO, pembuatan masker, sarung tangan, dan lain-lain.
“Makanya harusnya upah minimum sektoral dipertahankan. Jangan dicabut aturannya. Dikenakan buat yang untung gaji karyawan dinaikan, supaya adil. Jika pengusaha perusahaan yang omzetnya meningkat selama pandemi lalu tidak menaikkan gaji, kan tidak adil. Pengusaha bisa saja berlindung di aturan UMK yang tidak naikkan,” ujar Wahyu.
Sementara itu, pengamat ekonomi lainnya, Gunawan Benjamin mengatakan kalau mengacu inflasi Kota Medan pada 2020 sebesar 1,7 persen. Artinya idealnya memang UMK naik di angka tersebut. Tapi kalau mengacu kepada pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Wilayah Sumut sejauh ini jika menjumlahkan pertumbuhan ekonomi tiga kuartal maka potensi kenaikan upah itu 1,6 persen.
Namun jika akumulasi pertumbuhan ekonomi SUMUT selama tahun 2020 lebih besar dari inflasi, maka hitung-hitungan upah itu akan negatif.
“Kenaikan UMK di Kota Medan memang akan menjadi kabar baik bagi kaum buruh. Di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam masa resesi seperti sekarang. Kaum pekerja di Kota Medan mendapatkan kenaikan upah. Patut disyukuri. Namun disisi lain, tekanan bisnis yang belum berkesudahan akibat pandemi justru kenaikan upah menjadi masalah bagi pengusaha,” ucap Gunawan.
Diakuinya, ada banyak pengusaha yang akan mengeluh dengan kenaikan upah tersebut, karena memang kondisi ekonomi masih belum mendukung untuk kegiatan usaha yang lebih ekspansif.
“Nah, saya justru berharap kenaikan UMK ini tidak lantas direspon dengan merumahkan karyawan. Kita tengah berhadapan dengan situasi yang sangat sulit belakangan dan tekanan masih belum akan berakhir. Kalau melihat dari sudut pandang makronya. Kenaikan upah saat ini tidak akan memberikan manfaat besar bagi pemulihan daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Gunawan, pada dasarnya, sudah banyak korban PHK dan justru kenaikan UMK berpeluang membuat pengusaha mengurangi atau tidak menambah tenaga kerja baru. Secara parsial memang kenaikan UMK ini akan menjadi pendorong bagi pekerja yang tetap bekerja untuk mendapatkan penghasilan.
“UMK disisi lain memang di butuhkan. Seiring dengan fakta bahwa Sumut atau Kota Medan selama tahun 2020 tetap mencetak inflasi meskipun angkanya sangat kecil. Namun, jika berkaca dari pertumbuhan ekonomi yang negatif dan jika mengacu kepada formulasi umum penjulmlahan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Maka bisa dipastikan angkanya akan negatif. Yang artinya UMK itu sulit untuk dinaikkan,” ucapnya. (tc/ras)