Keringanan Listrik Diperpanjang hingga Maret

sentralberita | Jakarta ~ Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik periode Januari-Maret 2021. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Stimulus tersebut diberikan melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Direktur Bisnis PT Prima Pengembangan Kawasan Saut F. Siagian menagatakan salah satu pelanggan PT PLN (Persero) mengaku bisnisnya yang terdampak pandemi sangat terbantu oleh stimulus tersebut.

“Industri pelabuhan sangat terdampak langsung, karena bisnis perdagangan international di Indonesia sangat terdampak,” ujar Saut dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

Traffic kapal-kapal international yang biasanya sangat tinggi, pada masa pandemi ini mengalami penurunan yang signifikan sehingga terjadi penurunan produktifitas pelabuhan. Saut menyatakan bahwa sebelum pandemi, PT Prima Pengembangan Kawasan membayar tagihan listrik sekitar Rp 1,2 miliar per bulannya dikarenakan adanya ketentuan rekening minimum.

“Setelah stimulus diberlakukan kami langsung mendapatkan keringanan yang cukup signifikan dari Rp 1,2 M jadi sekitar Rp 200 juta per bulan. Kami sangat terbantu dengan adanya stimulus dari pemerintah,” ungkap Saut.

Baca Juga :  Sistem Kelistrikan Sumatera Terganggu Picu Pemadaman Serentak, Bukti Kegagalan Subholding PLN

Chief Engineering Tunjungan Plaza Edy juga mengatakan pandemi COVID-19 berdampak pada penurunan pengunjung yang sangat signifikan, terutama pada April dan Mei. Saat itu tingkat pengunjung hanya 30% dibanding rata-rata 2019. Penurunan jumlah pengunjung dan pengurangan jam operasional pada mall dan hotel sangat berdampak kepada kondisi bisnis Tunjungan Plaza.

“Sejak awal pandemi kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk meminta dispensasi, akhirnya permohonan tersebut bisa terwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian stimulus ini. Jadi memang kebijakan ini sangat membantu kami,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad menyampaikan total perkiraan kebutuhan dana pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik untuk Januari-Maret 2021 sebesar Rp 4,57 triliun untuk 33,74 juta pelanggan. Secara rinci Munir juga menyebut jumlah pelanggan yang mendapatkan stimulus sepanjang 2020.

“Pada tahun 2020, total pelanggan yang mendapatkan diskon sebanyak 23,67 juta pelanggan R1/450 VA, 7,63 juta pelanggan R1/900 VA bersubsidi, 628 ribu pelanggan konsumen Bisnis kecil daya 450 VA, dan 335 pelanggan Industri 450 VA,” ujar Munir.

Baca Juga :  Bikin Layangan Penghasil Listrik, Mahasiswa Sabet Penghargaan

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PLN Bob Saril menyampaikan PLN mengharapkan pelanggan bisa memberikan input dan masukan kepada PLN untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik, dan terkait isu-isu bisnis kami siap setiap saat dan kami siap mendukung pelaku bisnis,” ujar Bob Saril.

Kebijakan ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

“Saat ini keputusan pemerintah bertahap, kami memutuskan pemberian stimulus ini pada Triwulan I tahun 2021, untuk ke depan kami lihat kondisi dan juga keputusan Presiden bersama Menteri. Semoga makin membaik kondisi perekonomian di negara kita,” pungkas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi. (dtf/ras)

-->