Warga Deli Serdang jadi Maling HP di T.Balai

sentralberita | T.Balai ~ Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung balai Amankan David Gannary Nasutiin (44) Warga Kec Batang Kuis, Kab Deli Serdang, yang mencuri di Kota Tanjung Balai.

Peristiwa ini terjadi hari Jumat tanggal 27 Nopember 2020 sekira pukul 10.26 wib bertempat di Jalan Mahoni Lk. I Kel. Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Adapun pencurian terhadap barang berupa 3 unit handphone milik korban an HARDIYANTO dengan rincian : 1 unit handphone Android merk Oppo tipe F1s warna rose gold dengan nomor Imei 1 8626 5103 0095 472 dan Imei 2 : 8626 5103 0095 464, 1 unit handphone Android merk Oppo tipe F9 warna sunrise red dengan nomor Imei 1 : 8624 0404 2762 634 dan imei 2 : 8624 0404 2762 626 dan 1 unit handphone Android merk Oppo tipe Reno3 warna putih langit dengan nomor imei 1 : 8654 9104 2145 859 dan Imei 2 : 8654 9104 2145 852, yang dilakukan oleh pelaku Lidik, dengan cara pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu rumah, selanjutnya pintu tersebut dibuka anak korban yang masih berusia 7 tahun, setelah pintu terbuka kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil 3 unit handphone tersebut yang terletak di meja ruang tamu, setelah berhasil kemudian pelaku pergi melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres tanjung balai

Baca Juga :  AKBP Revi Nurvelani Salurkan Bantuan ke SDN di Nias

Dari hasil lidik, SAT RESKRIM polres tanjung balai mengerahui tentang keberadaan HP milik korban di Kota medan sumut. Selanjutnya sekira pukul 15:00 wib Team berhasil mengamankan 1 unit HP merk oppo F9 warna sunrise red dengan nomor Imei 1 : 8624 0404 2762 634 dan imei 2 : 8624 0404 2762 626 milik korban dari saksi an. PUTRI SIBUEA di jl. Trikora gg. Bersama perumnas mandala medan, kemudian dia menerangkan bahwasanya HP tersebut diabeli melalui aplikasi market place di sosmed facebook mereka jumpa COD dengan penjual di Simpang Jl. Garuda / trikora mandala Yg laki2 tersebut tidak dikenalinya.

Kemudian team melakukan cek nopol sepeda motor milik pelaku yg terlihat di CCTV rumah korban dan didapat alamat pemilik Sepeda motor tersebut di Jl. Pandu III batang kuis deli serdang kemudian team menuju ketempat tersebut Dari tempat tersebut taem mengamankan seorang laki laki An. DAVID NST yg mirip dan identik dengan Pelaku yg berada dalam video CCTV kemudian setelah dipertemukan dengan saksi PUTRI SIBUEA menererangkan benar laki laki tersebutlah yg menjual HP kepada dirinya.

Baca Juga :  Dari HP ke Kamera: BPODT Latih Pegawai Jadi Pembuat Konten Pariwisata Profesional

Kemudian team melakukan penggeledehan ditemukan baju, celana, tas, sepatu dan sepeda motor yg dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan pencurian tersebut dan kemudian dipertanyakan kepadanya pelaku mengakui semua perbuatannya. Kemudian diamankan dan dibawa ke polres tanjung guna penyidikan lanjut.

Dari tangan tersangka disita :
-1(satu) unit sepeda BK 5931 AJL merk honda beat warna hitam

  • 1 ( satu) buah hp merk oppo f9 warna merah
  • 1(satu) buah hp merk oppo A57 warna gold
  • 1(satu) pasang sepatu merk new balance warna hitam liris orange.
  • 1(satu) buah celana jeans merk osella warna biru.
  • 1(satu) buah baju kemeja warna biru motif daun
  • 1(satu) buah tas sandang warna hitam.
  • 1(satu) buah helm warna hitam merk honda. (01/ras)
-->