Sri Mulyani : Rp 94 T Dana Daerah Mengendap di Bank

sentralberita | Jakarta ~ Kementerian Keuangan mencatat adanya perbaikan penggunaan dana daerah yang selama ini tersimpan di bank. Hingga akhir Desember 2020, dana yang tersimpan tersisa Rp 94 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 218,6 triliun di November tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (20/1).

Sri Mulyani mengatakan, penurunan dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank pada tahun 2021 pun masih lebih baik dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp 101,5 triliun

“Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp 218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp 94 triliun,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga :  Pantai Sri Mersing Alternatif Latihan Fisik dan Rekreasi Atlet Cricket PON Sumut

Dalam raker, Sri Mulyani menyebut realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 762,5 triliun atau 99,8% dari pagu Rp 763,9 triliun. Dari realisasi tersebut, untuk transfer ke daerah realisasinya Rp 691,4 triliun atau 99,8% dari pagu 692,7 triliun.

“Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 643,2 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan lantaran didukung oleh penyederhanaan prosesnya. Hingga akhir 2020, realisasi dana desa mencapai Rp 71,1 triliun atau 99,9% dari pagu Rp 71,2 triliun. (dtf/ras)

-->