18 Imigran Dikarantinakan Di Batu Bara

sentralberita l Batu Bara- Akhirnya Polres Batubara mengamankan sebanyak 18 Imigran asal Rohingya yang ada disalah satu rumah di Kecamatan Medang Deras, Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 02:00 WIB.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengatakan, dari 18 Imigran yang diamankan dan juga warag Jawa timur terdiri dari, 2 warga Madura dan 1 warga Jember,

“Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan mengunakan kapal kayu,ujar Kapolres

Dengan sejumlah warga yang diamankan Polres Batubara berada disuatu rumah yang disewahkan oleh seorang berinisial P. Sebelumnya di Batubara 18 warga Imigran ia berada di Aceh lebih kurang 18 bulan, maka orang ini masi dalam pengawasan Badan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI), sebut Kapolres

Baca Juga :  Melalui RDK Bersama Bawaslu Sumut, Alumnus UM Ajak Generasi Muda Bijak Memilah Informasi Jelang Pilgubsu 2024

“Oleh karena itu kita akan koordinasi untuk dikembalikan ke asalnya, ke Aceh. Dan saat berinisial P masih dalam pencarian, kata pembina KSJ

Maka itu dari 18 warga Imigran dan Jawa timur 2 orang ditempatkan di gedung karantina Pemerintah Kabupaten Batubara,” katanya.(ru/ras)

-->