Modus Dugaan Korupsi BPJS Tenaga Kerja Hampir Sama Jiwasyara, Duit Dipakai untuk Investasi
sentralberita | Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi di PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait pengelolaan dana investasi. Kasus dugaan korupsi itu juga sudah ditingkatkan ke penyidikan.
“Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Selasa (19/1).
Namun demikian, belum ada informasi lebih lanjut dari Kejaksaan terkait posisi kasus tersebut. Termasuk, periode waktu dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan plat merah tersebut.
Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada awal 2021 ini. Kasus ditangani para penyidik Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen sudah disita dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/1) kemarin. Meskipun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyatakan kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Febri mengatakan dalam kasus tersebut terjadi banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Diduga kuat, kasus itu telah membuat perusahaan merugi hingga Rp43 triliun.
“BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena kayak Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham,” kata Febrie, Selasa (29/12) lalu. (Cnn/ras)