Tangani Perdagangan Orang, Kasat Reskrim Polres Batu Bara Diapresiasi Award BPI

sentralberita l Batu Bara- Dilakukan dengan gerakkan cepat yang buktikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi bersama personilnya berhasil menggagalkan 17 TKI,

Upaya dilakukan Kasat Reskrim Polres Batubara Diapresiasi oleh elemen masyarakat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI),

Diapresiasi BPI Kasat Reskrim Polres Batu Bara dengan memberi award (plakat penghargaan), di depan kantor Sat Reskrim, Senin (18/1/2021).

Demikian dikatakan Sekretaris BPI KPNPA RI Kabupaten Batu Bara yang juga Ketua Tim Pemberian Penghargaan Sari Darma Sembiring mengatakan sosok AKP Feri Kusnadi sangat layak memperoleh award atas prestasinya menyelamatkan 17 orang dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Tahun 2024, Pemprov Sumut Sukseskan Berbagai Agenda Besar Nasional

Disebutkan Darma, pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 02.00 Wib, 17 orang calon TKI terdiri dari 10 laki-laki dan 7 perempuan yang akan diselundupkan  ke Malaysia berhasil digagalkan Sat Reskrim Polres Batu Bara di Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan  Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Pada operasi tersebut diamankan satu tersangka, H alias Kh (60), warga Dusun Sono Desa Lalang Kec Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Para calon TKI yang diselamatkan Sat Reskrim Polres Batu Bara merupakan warga luar Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 13 orang warga Jawa Timur, seorang warga Jawa Barat dan 3 orang warga Aceh.(SB/ru)

-->