PK5 Pasar Seikambing Diminta Tertibkan

sentralberita| Medan ~ Satpol PP Kota Medan diminta untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PK5) Pasar Seikambing yang berjualan di atas trotoar jalan. Pasalnya, para pedagang ini berjualan hingga ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan.

“Kita minta Satpol PP Kota Medan menertibkan PK5 yang menyalah terutama di Pasar Seikambing. Bukan maksud kita untuk membatasi pedagang yang tengah mencari nafkah bagi keluarganya, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Namun, hendaklah juga tetap menjaga kepentingan pengguna jalan umum lainnya yang banyak melintasi jalan itu di jam-jam pagi untuk bekerja.

Jangan sampai mereka terlambat ke kantor gegara macet yang di sebabkan PK5 tumpah ke badan jalan,” ucap anggota DPRD Medan di Komisi III, Hendri Duin Sembiring, Kamis (14/1).

Baca Juga :  Kunjungi SDN 060970 Belawan, Zakiyuddin : Perlahan Akan Dibenahi

Dikatakan Hendri Duin lagi, para pedagang kaki lima meskipun menjadi salah satu bagian dari motor penggerak ekonomi kerakyatan, namun, hendaknya juga dapat menjaga kelancaran arus lalulintas dan kebersihan.

”Jangan sampai keberadaan PK5 di pasar Seikambing menjadikan arus lalulintas menjadi macet, apalagi berjualan sampai ke badan jalan dan sampai ke simpang lampu merah.

Kita harap pasar tradisional yang ada di antara para PK5 mampu menjadi daya tarik kota tanpa membuat citra Kota Medan buruk,” pungkasnya.
(SB/01)

-->