Pak Gubsu, Ada Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang ‘Membandel’

sentralberita | Deliserdang ~ Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Deliserdang tak menggubris instruksi Gubernur Sumut, Edy Ramayadi tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu terbukti tetap beroperasinya sampai dini hari karaoke My keluarga, The Monic, dan Gunung Mas (GM) yang berada di Jalan Sudirman/Ahmad Yani Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Ketiga tempat hiburan ini, lokasinya tidak jauh dari kantor Bupati, DPRD, dan Polresta Deliserdang.

Untuk diketahui, sesuai instruksi Gubernur Sumut tentang PPKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran virus Covid-19 yang ditekan Rabu (13/1/2021), salah satunya pembatasan jam operasional karaoke keluarga sampai jam 22.00 Wib.

Akan tetapi, pantauan, karaoke My keluarga, The Monic, dan Gunung Mas (GM) tidak menutup usahanya sesuai ketentuan yang tertuang dalam intruksi Gubernur Sumut tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Diberi Gelar Adat ‘Sutan Raja Pangondian’ dan Panabalan Marga Hasibuan oleh Badan Pemangku Adat Padanglawas

“Kalau karaoke GM, dan The Monic tutup jam 2. Kalau My keluarga beroperasi sampai pukul 3 pagi,” ucap juru parkir yang berada di lokasi hiburan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Iptu Randy Anugrah Putranto STrK MH dikonfirmasi soal sejumlah hiburan malam di wilayah hukumnya beroperasi sampai dini hari yang bertentangan dengan instruksi Gubernur Sumut menjawab, pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas.

“Kita koordinasi dengan gugus tugas ya, bang,” jawabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, kemarin malam.

Ditanya apakah pihaknya sudah menerima selembaran instruksi Gubernur Sumut dimaksud, orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Lubukpakam ini bungkam seribu bahasa meskipun pesan yang telah dikirim telah dibacanya.

Baca Juga :  Kunjungi Seluruh Stan asal Sumut di Inacraft 2024, Pj Gubernur Hassanudin Beri Motivasi para Pengrajin

Selain itu, karaoke Valentine dan Cantino terletak di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang juga menutup usahanya sampai dini hari.

Kedua tempat hiburan yang berjarak dekat dengan Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, operasionalnya sampai jam 4 pagi. Hal ini sangat bertentangan dengan instruksi Gubernur Sumut. (Gs/ras)

-->