FKPPN Soroti Mangkraknya Proyek Sei Mangkei

sentralberita|Medan – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara (FKPPN) menyatakan akan terus menyoroti dan mengungkap fakta dan kebobrokan proyek gagal Sei Mangkei di Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan FKPPN menyatakan siap memberikan data akurat ke penegak hukum soal dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara dibalik gagalnya proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPN FKPPN, Drs HN Serta Ginting menjawab wartawan di Medan, Senin. Serta menyatakan itu menanggapi pereoalan proyek Sei Mangkei yang disebut-sebut digulirkan saat Direktur PTPN III dijabat Amri Siregar, yang dinilai telah menghabiskan keuangan negera namun mangkrak alias tidak berjalan.
Disebutkan, digulirkannya proyek tersebut sekitar tahun 2011 dengan luas lahan sekitar 2002 hektar, guna menampung sebanyak 200 perusahaan . Selain itu, dibuatnya proyek tersebut juga bertujuan juga dibarengi membuat proyek pembangkit listrik menggunakan tandan buah sawit untuk dipakai perusahaan sekitar hingga warga .
“Namun kita sungguh prihatin, sejak digulirkan sekitar tahun 2011 hingga sekarang baru hanya dua perusahaan yang berdiri dan bergabung yakni PT Unilever dan PT Industri Nabati Lestari (IBL). Begitu juga keprihatinan kita soal adanya proyek Pembangkit Listrik Sei Mangkei kapasitas 2×3,5 MW,”beber mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini.
Bahkan, lanjut Serta Ginting juga mantan Ketua Umum SPBun, pihaknya mempertanyakan sisa lahan proyek Sei Mangkei yang tidak dipergunakan disebut-sebut seluas 1600 hektar yang saat ini sedang ditanami sawit yang sudah menghasilkan.”Kita mempertanyakan kemana itu hasil sawitnya,”katanya
Untuk itu, Serta Ginting menegaskan soal proyek Sei Mangkei bagi FKPPN akan dijadikan agenda penting untuk terus disorot dan diungkap ke publik. Misalnya, sebut dia, FKPPN akan mengungkap pihak-pihak terkait soal kegagalan menghadirkan dan meyakinkan investor dalam proyek tersebut.
Selain itu, FKPPN juga akan membeberkan soal indikasi penggelapan hasil prouksi di lahan Sei Mangkei seluas 1600 hektar berupa tanaman sawit dan karet. Sebab kata dia, di lahan yabg seharusnya jadi lahan industri tersebut dalam status kosong atau hanya lahan kosong, namun hingga kini kenapa masih dilakukan ada tanaman produksi atau sawit.
“Sebab kita ketahui pemerintah sudah menghapus bukukan lahan yabg semula hamparan tumbuhan berubah menjadi HGB lahan kosong untuk dibangun proyek industri . Tapi saat ini ada tanaman di atas lahan itu, maka siapa yg berhak atas hasilnya,”tukasnya. (SB/01)