Ketua DPC AAI Medan Ajak Semua Elemen Berbenah dan Jadikan Hukum Sebagai Panglima
sentralberita|Medan ~Persoalan penegakan hukum yang dinilai belum dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat dan pencari keadilan yang terjadi selama ini harus diakhiri.
Di tahun baru ini diharapkan ada pembenahan yang signifikan untuk mewujudkan tegaknya hukum yang bisa memberikan rasa adil bagi semua dan menjadikan hukum benar – benar menjadi panglima.
Harapan tersebut dilontarkan Ketua DPC Assosiasi Advokad Indonesia ( AAI ) Cabang Medan,Syarwani SH kepada wartawan,Jum,at sore (8/1/2021).
” Saya berharap ada perubahan yang signifikan terkait penegakan hukum kita,banyak persoalan yang harus kita selesaikan.Marilah berbenah,kita tegakkan hukum secara adil,kita sudah capek dengan kondisi saat ini.
Di tahun 2021 ini saya berharap semua kita berperan penuh untuk perbaikan dan pemenuhan rasa adil bagi masyarakat,kiranya lahirlah 10 Alkostar baru untuk penegakan hukum kita”,harap Syarwani.
Syarwani menyebutkan,perlu adanya kesadaran penuh dari lembaga penegak hukum seperti Kepolisian,Kejaksaan dan Mahkamah Agung,untuk bangkit dan membenahi kondisi terkini penegakan hukum di tanah air.Sebab penegakan hukum yang buruk dikhawatirkan akan melahirkan ketidakpercayaan publik,apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid saat ini.
” Saya khawatir ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum akan melahirkan sikap antipati dan bisa saja situasi menjadi Chaos”,sebut Syarwani.
Syarwani bahkan menyoroti adanya sejumlah anggota komisi III DPR RI yang bergerilya mempermainkan hukum demi kepentingannya.
” Anggota komisi III inikan harusnya menjadi pengawas jalannya penegakan hukum,tapi apa yang kita lihat ada oknum anggota komisi III yang justru mendatangi lembaga hukum tertentu untuk melakukan intervensi atas sebuah persoalan hukum”,sorot Syarwani tanpa memberitahu siapa dan kasus mana yang dimaksudkan.
Kata Syarwani,ada anggota komisi III yang memiliki kantor hukum sebagai advokad,dengan leluasa melakukan intervensi menggunakan posisinya sebagai anggota DPR RI,untuk memenangkan suatu perkara tertentu,tanpa menyebut nama anggota DPR tersebut.
Kondisi seperti ini ujar Syarwani sangat melukai perasaan publik,sebab anggota Komisi III yang seharusnya menjadi pengawas,justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Lebih jauh Syarwani menyebutkan,di tahun 2021 akan lebih banyak lagi persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.Ia menyebutkan kasus korupsi dana bansos dan dugaan kebocoran penggunaan dana Covid 19 harus menjadi prioritas.
” Korupsi bansos ini menurut saya sangat luar biasa,kita minta siapapun yang terlibat harus dihukum berat bila perlu dihukum mati”,pinta Syarwani.
Syarwani juga mengkritisi kondisi penegakan hukum dan dunia peradilan di tengah Pandemi.” Dalam situasi Covid saya melihat adanya segelintir penegak hukum memanfaatkannya.Banyak hal yang lolos dari pengawasan akibat sidang yang dilakukan secara online.
Jadi kalau niatnya memang untuk mempermainkan hukum,kondisi sekarang sangat empuk bagi mereka,tapi kita justru merasa prihatin,karena proses persidangan tidak maksimal dan mengalami banyak keterbatasan,ini merugikan kita.”jelasnya.
Karena itu kata dia,selaku Ketua DPC AAI Medan,bertekad akan melahirkan advokad – advokad handal,melalui pelatihan – pelatihan yang serius,sehingga keberadaan advokad akan memilik posisi tersendiri dalam upaya penegakan hukum yang adil.
” Iya kita akan melakukan berbagai framing terhadap anggota dan calon anggota AAI,sehingga kita berharap akan muncul advokad petarung yang siap menegakkan keadilan dan proses hukum yang berintegritas”,ujar Syarwani.( SB/FS)