Dua Pembobol Rumah Diamankan Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai

sentralberita|Tanjungbalai~Dua orang pembobol rumah yang ditinggal pemiliknya diamanakan Unit Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung BalaiJum’at 8 Januari 2021.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira, kejadian
Pada hari Kamis 7 Januari 2021 sekira pukul 17.30 Wib. Pelapor mendatangi rumah neneknya / korban Bariah yang terletak di JLn. Pancing Lk. II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai untuk memeriksa rumah dikarenakan korban sedang tidak berada di rumah.

Diketahui, pencurian rumah korban Bariah yang mana keadaan rumah sudah berserakan dan pintu belakang rumah terbuka, adapun barang yang dicuri berupa lampu emergency, kompor gas, dispenser, risecooker, blender, sertika, DVD, Receiver dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 4.200.000. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung.

Baca Juga :  Menjemput Berkah di Bulan Ramadhan, SMSI Sumut Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Rayakan HUT ke-8, Farianda Putra Sinik Berikan Apresiasi

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, atas perintah Kapolsek Teluk Nibung AKP R.A.Z. Simamora, SH melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut.

Kemudian Personil Polsek Teluk Nibung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas salah satu pelaku bernama Suheri Sitorus Alias Lilik.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 08 Januari 2021 sekira pukul 01.30 Wib tersangka diamankan di Jln. Pancing Lk. II Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah lampu gantung (emergency), 1 (satu) unit receiver dan 1 (satu) unit DVD Player.

Kemudian diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian bersama dengan Adam Malik selanjutnya sekira pukul 02.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) buah dispenser, 1 (satu) buah risecooker, dan 1 (satu) potong kain sarung, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Teluk Nibung Guna Proses Sepanjutnya.(SB/01)

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan 2.271 SK PPPK Formasi 2023, Harapkan Kinerja Pemprov Sumut Semakin Maksimal
-->