Kapal Diduga Mengangkut TKI dan Barang Ilegal Diperiksa

sentralberita|Tanjungbalai~Kapal yang diduga mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai diperiksa dalam patroli perairan, hari Sabtu dan Minggu 03 Januari 2021.
Personil Patroli KP II- 1014 Sat Polair Polres Tanjung Balai yang diawaki Bbripka Khoiruddin, Bripka SY Napitupulu tersebut memeriksa mesin,
melengkapi dan membawa dokumen kapal, membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Hal tersebut dilakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah tanjung balai diposisi/koordinat :N 2º59′ 54. 1392″E 99º 52′ 09. 1632″Kapal tersebut dapat dihentikan.
Dalam kesempatan itu dilakukan publik speaking irus corona kepada masyarakat awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai etap mentaati himbauan P=pemerintahtentang protokoler Kesehatan
Seperti memakai aasker yang benar, menjaga Jarak 1,5 meter dari orangt lain,rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir. Hindari kerumunan, menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.(SB/01)