Eksponen PEMA USU Dukung Rektor Runtung Beri Sanksi Pelaku Plagiarisme

sentralberita|Medan – Ketua eksponen Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan mendukung Rektor USU Profesor Runtung Sitepu memberikan sanksi tegas kepada pelaku plagiarisme di Universitas Sumatera Utara (USU).
Hal tersebut disampaikan ketua Presidium Eksponen Pema USU Hendra Boang Manalu, saat menyerahkan sejumlah tuntutan melalui surat pernyataan terkait kasus dugaan plagiat di kampus USU.
“Kami meminta dugaan plagiarisme di kampus USU segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” kata Hendra Boang Manalu, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, kasus dugaan plagiarisme menjadi wewenang rektor Profesor Runtung Sitepu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang statuta USU.
Kemudian, Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi dan Keputusan Rektor USU Nomor 1179/H5.1.R/SK/SDM/2008 tentang Kode Etik dan Peraturan Disiplin Dosen.
“Kami menyatakan sikap mendukung rektor untuk segera memberikan sanksi dan hukuman berat kepada siapapun yang melakukan tindakan plagiarisme sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kata Hendra Boang, universitas adalah salah satu institusi yang bertanggung jawab untuk menerapkan pendidikan tinggi yang tujuannya tidak hanya bahan ajar kurikulum (transfer of knowledge), tetapi juga menyangkut bahan ajar berupa nilai moralitas.
Presidium Eksponen PEMA USU menyayangkan perilaku plagiarisme yang dilakukan oleh terduga berdasarkan surat edaran tersebut dan merujuk pada fakta bahwa terduga pelaku plagiarisme yang diketahui memiliki jabatan tinggi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
“Dengan ini kami menyatakan siap mendampingi Rektor Universitas Sumatera Utara dalam menyelesaikan kasus ini, sebagai bagian dari tanggung jawab kami selaku alumni dan harapan agar Universitas Sumatera Utara bebas dari tindakan plagiarisme,” ungkapnya.
Plagiarisme menjadi bola liar
Hendra Boang mengatakan, bergulirnya dugaan plagiarisme seperti bola panas dan berdampak terhadap nama baik kampus terbesar di Sumatera ini.
Sehingga, lanjutnya, dugaan plagiarisme harus sesegera mungkin dituntaskan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara.
“Sampai saat ini polemik ini (plagiarisme) menjadi bola panas, sehingga ini mencederai citra USU yang mulai menanjak ke peringkat nasional. Ini harus diselesaikan sesegera mungkin oleh pak rektor,” kata Hendra.
Kendati demikian, Hendra menilai ada upaya dari eksternal yang mempengaruhi dan menekan rektor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Meski tidak menjelaskan secara gamblang pihak eksternal yang dimakasud, namun dia menyatakan akan mendukung langkah Rektor Runtung Sitepu dalam menyelesaikan polemik dugaan plagiarisme tersebut.
“Kami sebagai alumni mendukung langkah rektor, karena beliau yang punya kewenangan. Sekali lagi kami dengan tegas meminta agar kasus ini diselesaikan, kalau bersalah sesuai tim yang sudah dibentuk, maka harus diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (SB/01)