Satgas Penanganan Covid-19 Tebingtinggi Pertemuan dengan Tokoh Agama & Masyarakat

sentralberita | Tebingtinggi ~Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kota Tebingtinggi dengan para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama menggelar pertemuan membahas seputar masalah dan peningkatan keamanan dan antisipasi Covid-19 menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Senin (21/12/20) di Gedung Hj. Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Pertemuan dan ramatamah tersebut dihadiri, Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol S.IK, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kajari Mustaqpirin, unsur Forkopimda lainnya, Ketua MUI, Tokoh Agama dan Masyarakat serta OPD dan Camat se Kota Tebingtinggi.

Terkait adanya pembatasan terhadap kegiatan yang mengundang kerumunan massal menjelang Natal dan Tahun Baru,Walikota Tebingtinggi menyatakan tidak ada maksud lain atau melakukan diskriminasi.Hal itu dilakukan hanya untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi, sebutnya.

Baca Juga :  Parah! Diduga Takut "Ayamnya" Kalah, Sejumlah Oknum Bujuk nenek-nenek di Tapsel Mengalihkan Dukungan dengan Uang Rp75 Ribu

” Jadi kita berharap Bapak Ibu para tokoh-tokoh agama bisa membantu kami  untuk melakukan perubahan-perubahan. Saya tahu benar bahwa masyarakat udah jenuh, anak-anak sekolah udah jenuh, udah bosan dengan kondisi ini, bahkan ada yang sudah bosan dengan dirumah aja. Namun ini adalah upaya dalam memutus matarantai Covid-19,” kata Walikota.

Dalam situasi seperti sekarang ini, sambungnya, semua pihak perlu bersatu  untuk menghadapi covid-19 dan bencana alam dan tidak terpecah belah.

” Jangan timbul tindakan dan masalah-masalah yang berbenturan dengan suku, agama, ras dan antar golongan  yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 45,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution pada sambutannya menegaskan perlunya regulasi dan aturan yang sempurna dalam mencapai kondisi yang harapkan bersama untuk menjadi suatu keputusan.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Kunjungi Warga Limau Mungkur Penderita Sakit Menahun

” Ketika regulasi  aturan  sudah kita konfirmasikan, tentunya yang dibutuhkan adalah komitmen kita semua untuk mewujudkan dan melaksanakan setiap aturan atau regulasi yang dibuat pemerintah, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah,” ucapnya.

” Kami dari DPRD berharap surat edaran terkait himbauan jelang libur Natal dan Tahun Baru ini harus sampai ke ruang-ruang kecil di masyarakat, agar masyarakat dapat segera memahaminya,” ujar Ketua DPRD.

Hal senada juga disampaikan Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin. Mustaqpirin mengungkapkan, kondisi-kondisi yang sudah menjadi aturan itu agar dapat dijalankan untuk kemudian menjadi atensi pemerintah. Hal ini agar masyarakat dapat mentaati apa yang sudah menjadi aturan pemerintah tersebut, pungkasnya.(SB/jontob) 

-->