Tenaga Non PNS di Batu Bara Bakal Ikuti Uji Kompetensi

sentralberita|Batu Bara~Dengan memasuki bulan Desember,dan berakhirnya kontrak kerja tahun 2020, oleh sebab itu seluruh tenaga Non PNS bakal di uji kompetensi dalam melaksanakan tugasnya disatukan kerja dilingkungan Pemkab Batubara,
“Berdasarkan copy surat diterima awak media, Kamis (3/12/20), surat Nomor : 564/6653 tanggal 30 November 2020 ditandatangani Sekda Kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar, SH meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Lurah se Kab Batu Bara untuk melaksanakan uji kompetensi tersebut.
Dijelaskan isi surat itu, OPD,Camat dan Lurah diminta untuk melaksanakan uji kompetensi berupa Assesment /Psikolog
terhadap tenaga non PNS yang bertugas di satuan kerja masing-masing.
Dari hasil uji kompetensi ini merupakan pedoman OPD dan camat serta Lurah yang akan menetapkan kontrak kerja baru bagi tenaga Non PNS yang akan nantinya bertugas pada tahun 2021, hasilnya dilaporkan selambat lambatnya 5 Januari 2021. (SB/ru)