Jelang Debat, ATM Beras Disebut Program Unggulan Akhyar-Salman

sentralberita|Medan~Jelang debat Pilkada Medan 2020, Paslon Akhyar-Salman nekat mencuatkan kembali program penempatan ATM beras di masjid sebagai alat kampanye.

Sebagaimana lansiran sejumlah media, Paslon No Urut 1 itu meluncurkan program ATM beras di Masjid Amal Muslimin, Jalan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

“Dari sekitar 1.600 masjid dan 600 musola di Kota Medan, hari ini kita mulai 2 unit dulu,” kata Akhyar di masjid tersebut, Minggu 27 September lalu, saat kampanye Pilkada Medan baru berlangsung hari kedua.

Nah, sehari jelang debat perdana, Jumat (6/11/2020), program penempatan ATM beras Paslon AMAN (Akhyar-Salman) di masjid-masjid kembali meramaikan pemberitaan media massa.

Media pun menyebut itu sebagai program unggulan duet petahana pecatan PDIP dan politisi PKS tersebut.

Akhyar sendiri mengatakan program ATM beras sebagai bentuk kesiapan pihaknya menghadapi debat.

Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution-H. Aulia Rachman (Berkah), Sugiat Santoso, yang dihubungi wartawan di Medan, Sabtu (7/11/2020), mengaku tak kaget dengan politik identitas yang dikembangkan Akhyar-Salman.

Sejak awal kontestasi, pasangan tersebut sudah tercium menggunakan simbol-simbol agama dalam berkampanye.

“Beberapa kali kan masuk laporan ke Bawaslu Medan dari masyarakat, bahwa Paslon AMAN berkampanye di masjid dan fasilitas pendidikan Islam.

Meskipun, laporan-laporan yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu itu akhirnya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu,” ujar aktivis alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Khusus terkait penempatan ATM beras di masjid, Sugiat menyebut ada dua bentuk pelanggaran pidana pemilu yang terjadi.

Pertama penggunaan rumah ibadah, yang tegas-tegas dilarang lantaran berpotensi membelah umat dalam kontestasi politik. Kedua, penggunaan berasd yang saat ini dinilai setara dengan money politics.

Karena itu, dia mendesak Bawaslu Kota Medan, mengambil tindakan. “Kita tahunya dari berita-berita yang beredar di media online dan juga memantau medsos.

Jelas kita kaget, konten terlarang itu justru sepertinya dikemas sebagai kesiapan pihak sebelah dalam menghadapi debat,” ungkapnya, sembari menjelaskan kalau Bawaslu sudah mengkategorikan pembagian beras mengandung unsur money politics.

Sebagai aktivis yang saat ini terjun ke dunia politik, Sugiat mengaku menyesalkan konsep kampanye Paslon Nomor Urut 1, yang terkesan terus mengedepankan politik identitas dengan menunjukkan jati diri sebagai pasangan dari perwakilan muslim.

“Kita berharap masyarakat tidak terpengaruh dan terbelah dengan polarisasi rumah ibadah yang sejauh ini kita sinyalir menjadi fokus utama paslon yang bersangkutan dalam melakukan kampanye,” tegasnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Medan Divisi Penindakan, Raden Deni Admiral, mengaku baru mengetahui tentang ATM Beras ini. Menurut Raden, pihaknya akan menyusuri informasi yang beredar di media-media tersebut.

“Baru dengar kabarnya saya. Terimakasih atas informasinya, kita akan tindaklanjuti melalui pengawas di kecamatan,” singkatnya. (SB/01/FS)