KAMMI Minta Pemerintah Jamin Penyelenggaraan Pilkada Taati Prokes

sentralberita|Jakarta~Masyarakat di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan melakukan pemilihan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Pencoblosan akan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020.
Penyelenggaraan Pilkada di tengah situasi Pandemi Covid-19 mendapat respon dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI).
PP KAMMI meminta agar pemerintah menjamin penyelenggaraan Pilkada serentak tidak berujung pada melonjak kasus Covid-19 di tanah air.
“Kami meminta pemerintah dapat menjamin agar penyelenggaraan Pilkada di tengah situasi Covid-19 tidak justru menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Kita khawatir bahwa Pilkada nanti justru memunculkan klaster-klaster baru” kata Bendahara Umum PP KAMMI Mangararaja Harahap dalam rilisnya, Jumat (27/11/2020).
Pemerintah kata Raja harus memastikan terlaksananya protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Prokes harus dijalankan dan pemerintah punya peranan untuk mengawasi dan memastikan hal itu berjalan. Berkaca dari pengalaman yang lalu, justru banyak rangkaian Pilkada tidak menaati prokes” terangnya.
Terakhir, Raja juga meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Di tempat pencoblosan nantinya harus ada fasilitas untuk mencuci tangan dan untuk penerapan prokes lainnya.
Hal ini harus diatur secara serius agar Pilkada tidak justru menjadi bencana kesehatan dan melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air” katanya.(SB/01)