Bupati Zahir Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Disiplin Prokes

sentralberita|Batu Bara~Menindak lanjuti surat edaran Presiden RI. Bupati Batubara Ir Zahir terbitkan surat edaran (SE), No. 440106019E/XI 2020,tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Batubara,

“Surat edaran diterbitkan,Jum’at (27/11/2020) melalui website Kominfo batubarakab.go.id

Berikut bunyi Surat Edaran Bupati Batu Bara,

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease ( Covid-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
  2. Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penaganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Batu Bara; dan
  3. Surat Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatra Utara Nomor 609/STPCOVID-19/XI/2020 tanggal 25 Nopember 2020 Prihal Peningkatan Disiplin dan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,(ru)
Baca Juga :  Taput Juara III Nasional Penanganan Covid Saat Dipimpin Nikson Nababan, Dapat 'Hadiah' dari Pemerintah Pusat
-->