Simpan Narkotika di Rumah, Faisal Gol Mendekam di Terali Besi

sentralberita|Tanjungbalai~Rumah yang seharusnya tempat kebaikan bersama keluarga, namun berbeda dengan Faisal , rumahnya dijadikannya tempat menyimpan narkotika. A tas perbuatannya itu, Faisala akan menjalini kehidupan di dalam terali besi.

Pasalnya, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankannya setelah didapat  narkotika sabu dalam penggerebekan polisi, Selasa (24/11/2020)  di  Jln. Julius Usman Kel. Indra Sakti Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Barang bukti 1bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,97 gram.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira,  atas informasi masyarakat yang layak dipercaya, team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu Wariono melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Inovasi Pertama di Indonesia, Pemprov Sumut Buka Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Lewat Website

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka sedang berdiri di dalam rumah miliknya.

Kemudian petugas melakukan penangkapan berhasil, dan setelah ditangkap petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah tersebut dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan di lantai depan rumahnya.

Ketika diinterogasi mengakui dengan terus terang bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar milkknya yang diperoleh dari Tuah dan belum berhasil tertangkap.

Bbarang bukti dan terduga di bawa kekantor sat narkoba polres Tanjung balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

-->