Diduga Penipuan, Pegadaian Laporkan 400 Lebih Akun Instagram, Nasabah Dihimbau Jangan Tertipu Lelang Online

sentralberita|Medan~PT Pegadaian (Persero) telah melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga
melakukan tindakan penipuan.
Hal ini dilakuka, kata Pemimpin Wllayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S. Inkiriwang, Kamis (19/11/2020) Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen,
sehingg Pegadaian telah melakukan proses hukum kepada pemilik akun
palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.
“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah dan The Gade, sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero) bakan Lebih dari itu mereka membuat rekening bank
virtual dengan nama Pegadaian”ujarnya seraya mengatakan untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipuiasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card).
Menurut Edwin, pelaku penipuan dengan akun medsos menawarkan barang berharga, seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.
Selain itu, juga barang berharga Iain, seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.
Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosiainya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu.
Edwin menegaskan, dalam kebijakan perusahaan PT Pegadaian (Persero) tidak pernah melakukan penjualan ataupun lelang secara online barang-barang berharga tersebut.
Edwin mengimbau, agar nasabah atau masyarakat pengguna medsos lebih teliti dan tidak mempercayai ada tawaran lelang barang-barang mengatasnamakan Pegadaian.

“Jangan sampai tertipu dengan barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian,” ungkap Edwin.
Edwin menyampaikan, secara prosedur perusahaan, lelang barang jaminan nasabah yang dilakukan oleh Pegadaian secara terbuka di setiap cabang atau outlet. Sehingga, nasabah dapat memperoleh dengan baik harga maupun barang yang diinginkannya.
Program Gadai Peduli KCA
Selanjutnya, Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang kepada awak media menyampaian, Program Gadai Peduli Fase Ketiga kembali hadir guna memberikan solusi keringanan kepada
nasabah melalui Produk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan memberikan Sewa Modal 0%.
Kehadiran produk KCA ini merupakan bentuk stimulus serta sebagai media untuk memperkenalkan produk Pegadaian KCA pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Edwin S. Inkiriwang, KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.
“KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk memperoleh pinjaman dari Program Gadai Peduli, nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas / batangan, barang elektronik, telepon seluler, laptop hingga kendaraan
bermotor,” ujar Edwin.
Syarat dan ketentuan lainnya, Program Gadai Peduli Fase Ketiga ini hanya
berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman mulai dari Rp 50.000 s/d Rp 1.000.000 dengan satu Kartu Keluarga hanya berhak memperoleh satu fasilitas dari program ini.
Program Gadai Peduli Fase Ketiga ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2020 s/d 31 Desember 2020. Selain menawarkan Sewa Modal 0 % atau tanpa bunga, keuntungan lainnya yang diberikan kepada nasabah,
yaitu prosesnya cepat dan mudah, nasabah bisa bertransaksi di 4.245
outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, penundaan jatuh tempo lelang selama 15 hari terhitung dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya, dan pelunasan dapat dilakukan kapan saja di hari operasional Pegadaian.
Melalui program ini djharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan memperoleh pinjaman tanpa membayar sewa modal / tanpa bunga.
Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk Produk Non Gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19.(SB/01)