KAD Sumut Apresiasi Pemkab Batubara Raih Peringkat ke-2 Pencegahan Korupsi

sentralberita|Batu Bara ~ Komite Advokasi Daerah (KAD) anti korupsi Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi atas keberhasilan pemkab Batubara meraih peringkat ke-2 tingkat Sumatera Utara serta peringkat ke-17 Se-Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan ketua KAD Sumatera Utara M.Santri Azhar Sinaga saat melakukan kunjungan kerja kekantor Bupati Batubara yang diterima Bupati Ir H Zahir diruang kerjanya di Limapuluh pada Senin (9/11/2020).
Menurut Santri, kunjungan kerja itu sekaligus sosialisasi pencegahan korupsi dan rencana pembentukan Sub-Komite KAD Kabupaten Batubara.
M.Santri Sinaga menyebutkan, KAD Anti Korupsi Provinsi Sumut dibentuk atas dasar inisiator komisioner KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri ) yang digagas sejak Tahun 2017 silam dimana pembentukan dan pengukuhan KAD Sumut merupakan yang ke 8 Se-Indonesia, ujarnya.
KAD yang dilahirkan untuk semangat pencegahan korupsi serta mediasi, sehingga Sub-Komite KAD Batubara nantinya diharapkan dapat melakukan edukasi tentang bahaya korupsi.
Ditegaskannya, KAD Anti Korupsi sejauh ini bekerja dengan tetap berkoordinasi dan pendampingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan korupsi dan bukan untuk penindakan.
“KAD ini bertugas untuk semangat pencegahan dan edukasi, bukan penindakan, dan nanti dengan terbentuknya Sub Komite Batubara diharapkan pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan disemua jajaran dan semua lini”, katanya.
Dijelaskannya, pengurus Sub Komite Anti Korupsi Batubara nantinya akan direkrut dari seluruh elemen masyarakat seperti akademisi, praktisi, birokrasi, tokoh agama/pemuda, pers, termasuk swasta/ pengusaha.
Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.Ap didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam, Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah serta Kadisparpora Syafri Moesa menyatakan menyambut baik rencana pembentukan Sub-Komite KAD Sumut di Batubara.
“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan serta rencana yang baik ini, tentu keberhasilan memperoleh peringkat ke-2 Pencegahan korupsi di Sumatera Utara akan dapat ditingkatkan dengan adanya dukungan KAD Sumatera Utara.(SB/RU)