Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

sentralberita|Tanjungbalai~Dalam satu hari dari tempat berbeda beda, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan, Senin 2 November 2020 di Jalan Sudirman Tanjungbalai Selatan.

Ketiga tersangka, kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, masing-masing Surya Sinaga (32), Anhar Sinaga (38) dan Nur Azmi alias Dedek (29) dengan barang bukti satu unit note book Acer warna Hitam, Hp Oppo Y15 warna biru, tiga Unit Hp Nokia, uang Rp.30.000

Dijelaskan, di rumah pelapor terjadi pencurian dengan cara merusak dinding rumah sebelah kiri dan masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang  milik korban berupa 1 satu unit Notebook merk acer dan 2 unit Hp merek Oppo atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 9.000.000.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Baik Kursus Anestesia yang Digelar Perdatin

Berdasarkan laporan dari korban, Kanit Pidum Sat. Reskrim  selaku padal II Tekab Polres Tanjung balai bersama personil Tekab berkordinasi dengan pihak korban dan melakukan penyelidikan dengan cara transaksi terhadap satu unit noteebook kemudian   satu orang (pelaku) Azmi setuju untuk menjual notebook tersebut dengan harga rp.900.000,

Kemudian dilakukan transaksi di Jl Rambe kota tanjung balai, pada saat pelaku datang membawa laptop tim langsung mengamankan dan kemudian mengembangkan kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Surya Darma  dirumahnya Jl.  Alteri kota Tanjung balai.

Dari keterangan kedua pelaku dikembangakn dan dilakukan penangkapan terhadap Anhar Sinaga di dalam Warnet Jl.  Sungai dua kota tanjung balai dan membawa ke Polres tanjung balai guna penyidikan lanjut (SB/01).

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Ultimatum Begal AH Nasution: Menyerah atau Saya Tangkap Dalam Keadaan Apapun
-->