FPKS Minta Penyelenggara dan ASN Netral

Medan,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Medan meningatkan penyelenggaran dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, 09 Desember 2020 mendatang.
Harapan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam paripurna yang beragendakan menyampaian Pemandangan Umum FPKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Selasa (03/11/2020).
“Akhir tahun 2020 ini sebagian besar wilayah Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur dan walikota/wakil walikota serta bupati/wakil bupati untuk yang pertama kalinya dimasa pandemic covid 2019, dan kita semua berharap, semoga pelaksanaan pilkada serentak ini aman, tertib dan terkendali,” ucapnnya.
Profesionalisme dan netralitas penyelenggara, kata Syaiful merupakan indikator kesuksesan pelaksanaan pilkada itu sendiri, dan juga menunujukkan tingkat legitimasi pemenang pilkada nantinya.
“Karena itu, netralitas seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam pilkada ini sangat diharapkan, bukan hanya oleh pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon saja, akan tetapi juga sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat Kota Medan, sehingga pesta demokrasi ini betul-betul
bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai sebuah euforia kegembiraan, dalam suksesi pemimpin mereka di masa yang akan datang. Oleh karena itu, kami minta kepada para ASN, Camat, Lurah dan Kepling, serta aparatur pemerintah lainnya, agar netral dalam Pilkada ini,” tegasnya.
FRKS juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas sebagai wasit dalam kontestasi pilkada kali ini diharapkanp juga berlaku adil dalam menjalankan tugasnya.
“Petugas Panwascam sekota Medan selalu memberikan pemberitahuan dan peringatan kepada tim pemenangan dan tim kampanye pasangan calon, akan adanya pembersihan alat peraga kampanye tetapi dalam pelaksanaan penurunan spanduk dan baliho serta alat peraga kampanye lainnya terkesan tebang pilih,” ucap Syaiful.(SB/01)