Polres Pakpak Bharat Tindak 180 Pelanggaran Prokes

sentralberita|Pakpak Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat yang berlangsung siang dan malam, tanggal 31 Oktober dan tanggal 1 Nopember 2020 di 20 lokasi wilayah hukum Polres Pakpak Bharat menindak 180 pelangaran yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Operasi yustisi yang dilakukan, kata Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH berlangsung rutin dalam upaya pendisiplinan protocol kesehatan mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
Dengan jumlah personil 78 terdiri dari Polri 42, TNI 10 dan Satpol PP 23 orang berhasil menemukan pelanggaran yakni 175 peroranggan dan 50 toko.
Kepada mereka yang mengabaikan protocol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah diberikan tindakan hukuman berupa teguran tertulis dan lisan serta kerja social dan tindakan fisik.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan himbau agar mematuhi protocol kesehatan dan diberikan sebanyak 300 Pcs masker dengan harapan menggunakan masker terutama keluar rumah, kata Kapolres. (SB/01)