Ditemukan 164 Pelanggaran, OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Siang dan Malam Berlangsung, 315 Pcs Masker Diberikan

sentralberita|Pakpak Bharat~ Dengan melibatkan 65 personil dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat terus berlangsung siang dan malam guna pencegahan penyebaran virus corona -19 di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH, Minggu (18/10/2020) menyampaikan, siang berlangsug pukul 14.00 Wib (tgl 17 Oktober 2020), sore pukul 16.00 wib ( tgl 1 Oktober 2020) sedangkan malam pukul 20.00 wib ( tgl 17 Oktober 2020), pagi pukul 10.00 wib ( tgl 18 Oktober 2020 )
Dalam operasi yang berlangsung di 20 lokasi tersebut, kata Kapolres ditemukan 164 pelanggaran yang terdiri dari perorangan dan pelaku usaha yakni 160perorangan, 4 toko pelaku usaha.
Hukuman tindakan yang dilakukan berupa teguran lisan dan tertulis dan dalam operasi itu juga diberikan masker sebanyak 315 Pcs bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Ke-20 lokasi yang dijadikan operasi yustisi tersebut adalah:
1. Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
3. Simpang Pongkolan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan .
4. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
5. Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan
6. Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada.
7. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
8. Desa Salak Kecamatan Salak.
9. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs
10. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs
11. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.
12. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs
13. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.
14. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.
15. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube
16. Desa Salak Kecamatan Salak
17. Desa Panjaratan Kec. Kerajaan
18. Desa Ulu merah Kec. PGGS
19. Simpang Jambu desa Siempat Rube
20. Desa Kecupak 1.(SB/01)