Himbau Disiplin Prokes dan Bagikan 250 Pcs Masker dalam Ops Yustisi Polres Pakpak Bharat

sentralberita|Pakpak Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat berlangsung siang pukul 14.00 Wib (29 Oktober 2020),sore  pukul 16.00 Wib 29 Oktober 2020), malam Pukul 20.00 Wib ( 29 Oktober 2020) dan pagi  Pukul 10.00 Wib (30 Oktober 2020 ).

Dalam Operasi itu, kata Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH dilakukan kegiatan pembagian masker 250 Pcs serta himbauan disiplin melaksanakan protokol kesesahatan di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.

Jumlah 71 Personil, Polri 30 personil, TNI 11 Personil, Satpol  PP  30 Personil, hasilnya ditemukan 167 pelanggaran yakni Perorangan 160 Orang dan pelaku usaha 7 toko dan diberikan hkuman dan tindakan Teguran tertulis dan lisan serta fisik dan kerja sosial.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis, Sediakan 1.200 Kursi ke 6 Destinasi

Pelanggaran itu ditemukan dari Jumlah 19 lokasi dalam operasi tersebut yakni:

1. Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

3. Simpang Pongkolan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan .

4. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

5. Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan

6. Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada.

7. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

8. Desa Salak Kecamatan Salak.

9. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs

10. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs

11. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.

12. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs

13. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kominfo Sumut Harapkan FJPI Jadi Pioner Pemberitaan Kelompok Marginal

14. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.

15. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube

16. Desa Salak Kecamatan Salak

17. Desa Panjaratan Kec. Kerajaan

18. Desa Ulu merah Kec. PGGS

19. Simpang Jambu desa Siempat Rube (SB/01).

-->