Pemkab Labura Gelar Razia Jalak Prokes

Sentralberita |LABURA ~ Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) berkoordinasi dengan TNI, Polri, Diskominfo, BPBD, Dishub dan Dinkes gelar Razia Jagalah Kesehatan dan Protokol Kesehatan (Jalak Prokes).

Hasil pantauan awak media dilokasi kegiatan, senin (26/10/2020) sejumlah anggota Satpol PP menyisir warga yang tidak taat aturan disepanjang jalan Kota Aekkanopan.

Terkait hal ini kru media mengkonfirmasi pada Kasatpol PP Labura, Wijaya Pohan mengatakan kegiatan ini adalah sebagai langkah untuk memutus mata rantai penularan serta pencegahan dari Virus Covid 19.

Lanjutnya, hal ini juga wujud tindak lanjut dari Perbup No. 33 tahun 2020. Langkah demi langkah sudah kita laksanakan mulai dari awal sosialisasi penerapan 3 M dan membagikan masker pada masyarakat. Saat ini kita lakukan Razia bagi masyarakat yang tak taat peraturan. Ucapnya. 

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama GAPKI Sumut Bahas Sektor Sawit

Masih kata Wijaya, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran tak memakai masker kita beri sanksi pembinaan seperti menyapu dan push up. Kemudian, kedepannya secara bertahap pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Saat dilaksanakan Razia jumlah pelanggaran perseorangan tak memakai masker sebanyak 60 orang dan sebanyak 13 orang pelaku usaha/pedagang. Tandasnya. (SB/wan) 

-->