Bawaslu Diminta Selidiki Soal Intimidasi Berdalih Pencabutan BPJS

sentralberita|Medan~Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Bawaslu Kota Medan menyelidiki munculnya informasi dugaan intimidasi terhadap pemilih berdalih pencabutan kepesertaan BPJS yang dialami oleh warga bernama Kasien.

Dugaan intimidasi terhadap pemilih ini menjadi perbincangan hangat di Kota Medan dimana pelaku disebut berinisial JI yang diduga mengintimidasi warga untuk memilih pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi pada Pilkada Medan 2020.

“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Bawaslu terkait hal tersebut, agar memanggil kader partai pendukung calon walikota/wakil walikota Kota Medan untuk melakukan sosialisasi kembali terkait kampanye bersih tanpa tekanan. Serta agar Bawaslu juga dapat memproses peristiwa tersebut bila terdapat pelanggaran hukum, agar dapat menimbulkan efek penjera dan tidak terjadi lagi hal yang sama bagi warga masyarakat,” kata Ketua DPW JPKP Sumatera Utara Rudy Chairuriza Tanjung, Jumat (23/10).

Baca Juga :  Bertemu Menpora, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pastikan Persiapan PON XXI Wilayah Sumut Selesai Tepat Waktu

Tanjung mengaku begitu melihat video berisi dugaan intimidasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi Kasiem untuk mengkonfirmasi kebenaran dari peristiwa yang dialaminya. Dalam pertemuan tersebut menurutnya, mereka menerima keterangan yang sama dengan pengakuan yang bersangkutan mengenai apa yang terjadi.

“DPW JPKP Sumatera Utara sangat menyangkan sikap yang dilakukan oleh oknum yang disebut dari PKS tersebut, yang menurut keterangan Ibu Kasiem memberikan tekanan untuk menentukan pilihan saat Pilkada Kota Medan yang akan datang. Dijaman era keterbukaan informasi saat ini, masih ada saja intimidasi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab kepada masyarakat tidak mampu di Kota Medan,” ujarnya.

Sebagai ormas yang konsen dan serius dalam mendampingi warga di bidang sosial dan kemanusiaan, JPKP Sumut menurut Tanjung akan melakukan pendampingan terhadap Kasiem sehingga haknya sebagai warga penerima manfaat BPJS tetap terjaga.

“Kami akan memastikan bahwa ibu Kasiem akan tetap mendapatkan program bantuan pemerintah yang menjadi hak ibu Kasiem yang hidup sebagai golongan warga masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Monitoring di Setiap Mesjid Yang Melaksanakan Sholat Jumat

Diketahui dugaan intimidasi ini menjadi ramai karena berkaitan dengan Pilkada Medan 2020. Terkait adanya tudingan hal ini dilakukan oleh kader PKS, Humas DPW PKS Sumatera Utara, Wasis Wiseso sudah menyampaikan klarifikasi.

Menurutnya, PKS sudah melakukan penelusuran hingga ke pengurus mereka di tingkat bawah pada tempat yang dimaksudkan. Namun, mereka memastikan tidak memiliki pengurus dengan inisial JI yang dimaksudkan.

“Kita nggak kenal dengan nama yang disebut itu. Kita tidak pernah instruksikan bahasa yang seperti itu. Kami bahkan meminta agar orang yang diintimidasi itu mengadu ke PKS, agar persoalannya menjadi jelas. Kalau ini hanya fitnah, hati-hati juga, PKS akan mengambil langkah hukum karena itu merusak nama baik PKS,” pungkasnya.(SB/AR)

-->