Dugaan Pidana Pemilu Akhyar Terpenuhi Baik Formil & Materil

Dugaan Pidana Pemilu Akhyar Terpenuhi Baik Formil Dan Materil
sentralberita|Medan~Calon Walikota Medan Ir Akhyar Nasution dimintai keterangan kurang lebih satu jam oleh tim Sentra ( penegakan hukum terpadu) Gakkumdu Bawaslu Medan,Rabu (21/10).
Pemanggilan terhadap Akhyar Nasution berdasarkan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilaporkan seorang warga Kota Medan Hasan Basri Sinaga sebelumnya,terkait dugaan kampanye di sebuah rumah tahfidz Qur,an di kawasan Simpang Limun,pada 14 Okteber 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap usai memintai keterangan terhadap Akhyar Nasution menegaskan kasus Akhyar telah duduk secara formil dan materil.
” Iya kasus ini telah terpenuhi secara formil dan materil,si pelapor telah memenuhi unsur untuk ditindak lanjuti”,Tegas Payung Harahap.
Menurut Payung,pelapor telah memiliki kapasitas dan memenuhi unsur hukum,karena Hasan Basri Sinaga adalah merupakan warga kota Medan dan terdaftar di DPT Pilkada Kota Medan 2020.
Karena itu lanjut Payung,tatacara pemeriksaan terhadap Akhyar dengan sendirinya melibatkan unsur Gakkumdu lainnya seperti pihak kejaksaan dan kepolisian.
” Iya benar,yang melakukan klarifikasi terhadap Akhyar adalah tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian,jadi ini sudah jelas muaranya bisa ke pidana”,tandas Payung.
Ditanya tindak lanjut pemanggilan,Payung mengatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kita akan terus dalami masalah ini,dengan melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait untuk melengkapi hasil pemeriksaan”jelas Payung.
Sedangkan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan seseorang terkait Poto bersama antara Musa Rajeckshah dengan calon walikota Medan Boby Nasution masih dalam pembahasan.
” Iya itukan posisi hukumnya belum duduk,kapasitas pelapor juga masih butuh pendalaman,jadi masih kita bahas di rapat internal”,sebut Payung.
Sementara itu terlapor Akhyar Nasution kepada wartawan mengaku dimintai keterangan terkait kehadirannya di rumah Tahfiz Al Qur,an pekan lalu.
“Iya benar saya dimintai keterangan,apa ditanyakan seputar kehadiran saya di rumah Tahfiz itu,saya jelaskan ke mereka”,ujarnya.
Amatan wartawan,wajah Akhyar tampak pucat usai dimintai keterangan,bahkan suaranya terdengar gemetar parau saat memberi keterangan pers kepada wartawan.
Sementara Muhammad Hatta,ketua tim hukum Akhyar Nasution membenarkan calon walikota Medan itu dicecar dengan 13 pertanyaan oleh tim Gakkumdu.
” Iya ada sekitar 13 pertanyaan yang mereka ajukan ke pak Akhyar,pak Akhyar juga sudah menjelaskan semuanya”,ujar Hatta sambil berlalu menuju mobil.(SB/FS)