Sat Lantas Polres Tanjungbalai Penyuluhan Bagi Pengendara Jalan

sentralberita|Tanjungbalai~Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalulintas, Sat Lantas Polres Tanjung Balai memberikan penyuluhan langsung kepada pengendara di Jalan Raya, Sabtu
17 Oktober 2020, di Jalan Mesjid Kota Tanjung Balai, rawan macet dan pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ptu Yudha Prawira kepada wartawan, Minggu (18/10/2020), kegiatan penerangan/penyuluhan tertib berlalu lintas dilakukan guna terciptanya Kamtibcarlantas yang aman, lancar dan kondusif.
“Kita mengapresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang telah tertib dan mematuhi aturan dalam berlalu Lintas,” ujar Kapolres Tanjungbalai itu.
Diutarakannya, dalam kegiatan diminta elengkapi dan membawa Surat diri (SIM) dan Surat Kenderaan (STNK) yang Masih berlaku saat Berkendaraan.
Melengkapi perlengkapan kenderaan sesuai standart ( Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart), menggunakan Helm SNI dan yang dibonceng dan sabuk pengaman.
Mentaati rambu-rambu dan marka Jalan serta tidak melawan arus serta menerobos lampu merah, tidak menggunakan HP saat Berkendaraan, tidak membiarkan anak-anak (belum memiliki SIM Mengenderai Kenderaan bermotor (R2, R3 dan R4), tidak membiarkan anak/keluarga ikut -ikutan dalam balap Liar.(SB/01).