OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Terapkan Hukuman Tegas kepada Pelanggar
sentralberita|Pakpak Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat untuk pendisiplinan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah, siang dan malam terus menerus dilakukan di wilayah hukum Pakpak Bharat.
“Siang dan malam kita terus menerus melakukan operasi yustisimenuju Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam upaya pencegahan pencemaran virus corona-19 di wilayah hukum Pakpak Bharat,” ujar Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, kepada wartawan,Selasa (13/10/2020)
Senin siang, (12/10/2020) berlangsung pukul 14.00 Wib , sore pukul 16.00 Wib, malam 20.00 Wib dan Rabu pagi (13/10/2020) pukul 10.00 wib dengan melibatkan 73 personil yakni Polri 40 Personil, TNI 7 Personil dan Satpol PP 26 Personil.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan 181 pelanggaran, perorangan 170 Orang, pelaku usaha 11 toko dengan hukuman yang diberikan teguran lisan 45 teguran tertulis 76, kerja sosial 34, tindakan fisik 26 orang.
“Kita dengan tegas menerapkan hukuman bagi yang melanggar agar timbulkan efek jera dan kesadaran bagi masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang berguna untuk semua orang menghindari penyebaran virus corona,”ujar Alamsyah.
Sementara Jumlah lokasi dalam Ops sebanyak 19 lokasi yakni:
1. Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
3. Simpang Pongkolan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan .
4. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
5. Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan
6. Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada.
7. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
8. Desa Salak Kecamatan Salak.
9. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs
10. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs
11. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.
12. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs
13. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.
14. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.
15. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube
16. Desa Salak Kecamatan Salak
17. Desa Panjaratan Kec. Kerajaan
18. Desa Ulu merah Kec. PGGS
19. Simpang Jambu desa Siempat Rube
Dilokasi-lokasi, kata Kapolres dilakukan himbauan kegiatan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta dilakukan pembagian masker sebanyak 350 Pcs. (SB/01)