OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Terapkan Hukuman Tegas kepada Pelanggar

Seorang ibu terkena kukuman sosial membersiahkan sampah

sentralberita|Pakpak Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat  untuk pendisiplinan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah, siang dan malam terus  menerus dilakukan di wilayah hukum Pakpak Bharat.

“Siang dan malam kita terus menerus melakukan operasi yustisimenuju Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam  upaya pencegahan pencemaran virus corona-19 di wilayah hukum Pakpak Bharat,” ujar Kapolres Pakpak Bharat AKBP  Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, kepada wartawan,Selasa (13/10/2020)

Senin siang, (12/10/2020) berlangsung pukul 14.00 Wib , sore pukul 16.00 Wib, malam  20.00 Wib  dan Rabu pagi (13/10/2020) pukul 10.00 wib dengan melibatkan 73 personil yakni Polri 40 Personil, TNI 7 Personil dan Satpol PP  26 Personil.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan  181 pelanggaran, perorangan 170 Orang, pelaku usaha  11 toko dengan hukuman yang diberikan  teguran lisan 45 teguran tertulis 76, kerja sosial 34, tindakan fisik 26 orang.

Baca Juga :  Buka Bersama TP PKK, Dharmawanita dan Dekranasda Sumut, Pj Gubernur Ingatkan Pentingnya Rasa Kekeluargaan

“Kita dengan tegas menerapkan hukuman bagi yang melanggar agar timbulkan efek jera dan kesadaran bagi masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang berguna untuk semua orang menghindari penyebaran virus corona,”ujar Alamsyah.

Sementara Jumlah lokasi dalam Ops sebanyak  19 lokasi yakni:

1. Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

3. Simpang Pongkolan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan .

4. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

5. Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan

6. Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada.

7. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

8. Desa Salak Kecamatan Salak.

Baca Juga :  Personil Polres Samosir Raih Penghargaan Prestasi dari Pemkab Samosir

9. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs

10. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs

11. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.

12. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs

13. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.

14. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.

15. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube

16. Desa Salak Kecamatan Salak

17. Desa Panjaratan Kec. Kerajaan

18. Desa Ulu merah Kec. PGGS

19. Simpang Jambu desa Siempat Rube

Dilokasi-lokasi, kata Kapolres dilakukan  himbauan kegiatan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta dilakukan  pembagian masker  sebanyak 350 Pcs. (SB/01)

-->