Puluhan Mahasiswa & Pemuda Aksi Demo di Kantor DPRD Tebingtinggi
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/10/yakin1-1024x768.jpg)
sentral berita | Tebingtinggi~Menolak keras UU Omnibus Law ( Cipta kerja) , puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatas namakan Kesatuan Aksi Solidaritas Mahasiswa kota Tebingtinggi (KASMPTA-TT), melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Senin (12/10) siang.
Kedatangan puluhan mahasiswa dan pemuda Aksi demo tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Wakil Ketua, Muhammad Azwar serta beberapa Anggota DPRD lainnya.
Dalam aksi demo ini,puluhan personel Polres Tebingtinggi dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi,ikut berjaga- jaga untuk melakukan pengamanan,agar aksi demo ini berjalan aman dan tertib.
Kordinator Aksi dilapangan, Jihan Akbar Nasution, dalam tuntutannya meminta Wali Kota Tebingtinggi untuk memberikan pernyataan sikap UU Cipta Kerja kepada Pemerintah pusat dan mendesak Presiden menerbitkan PERPU pembatalan UU Cipta Kerja.
Begitu juga kepada DPRD, Jihan Nasution, meminta agar DPRD Tebingtinggi membuat pernyataan sikap atas penolakan dan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada rakyat.
Jihan Nasution,dalam orasinya menolak Sentralisasi kawasan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai demokrasi serta menolak penghapusan hak pekerja yang meliputi jaminan pekerja, pendapatan dan jaminan sosial sesuai UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, para pendemo juga menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Setelah membacakan tuntutannya, sepuluh perwakilan dari pemuda dan mahasiswa diajak untuk berdialog bersama Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Wakil Ketua, Muhammad Azwar, dan anggota DPRD Tebingtinggi, Jonner Sitinjak, Kaharuddin Nasution, Syamsul Bahri, Muhammad Erwin Harahap, Erniwati, Mangatur Naibaho, Waris, Fahmi Tanjung, Tamsil Husni di ruang gedung paripurna DPRD Tebingtinggi.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tebingtinggu, Umar Zunaidi Hasibuan, mengapresiasi aksi yang ditunjukan mahasiswa terhadap sesuatu tindakan yang mungkin tidak berkenan dengan pendapat seperti aksi penolakan Omnibus Law.
“Jujur saya pun belum tahu secara keseluruhan isi Undang – Undang Omnibus Law. Tapi kalau kita lihat keterangan-keterangan dibelakangnya Omnibus Law adalah undang-undang yang ingin mengakomodir daripada angkatan kerja kita yang jumlahnya 9,6 juta orang,” kata Umar.
Lanjut Walikota, sebelum menyampaikan permasalahan terhadap Omnibus Law, ada baiknya dilakukan pembahasan secara komprehensif pasal perpasal yang dianggap tidak mendukung rakyat.
“Harus dibahas dulu pasal Omnibus Law. Jika perlu, kita minta Pemerintah pusat dan DPR untuk menjelaskan apa itu omnibus law,” ujar Umar.
Terpisah, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, mengatakan bahwa DPRD siap meneruskan aspirasi ke Jakarta jika hasil yang dituangkan sudah dibahas bersama.
“Kami akan teruskan keberatan apapun yang akan disampaikan, tapi dengan konsep yang matang terhadap pandangan rancangan undang-undang Omnibus Law,” kata Basyaruddin. ( SB/imran)