Massa SBMI dan 9 Serikat Pekerja Besok Turun ke Jalan

sentralberita|Medan~ Sekretaris Umum SBMI Merdeka Aris Rinaldi Nasution, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan memperkirakan seribuan massa Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka bersama 9 serikat pekerja/buruh akan turun ke jalan, Senin besok (12/10/2020) turun ke jalan menolakdisahkannya Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.

“Rencananya Senin besok kami akan menggelar aksi unjuk rasa. Diperkirakan seribuan massa pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” kata Aris Rinaldi Nasution.

Aksi turun ke jalan tersebut sebagai manifestasi pekerja/buruh yang dengan tegas menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI bersama pemerintah menjadi UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga :  Polisi Terus Siaga Amankan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada Serentak

“Menurut hemat kami UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut telah menghilangkan dan mengurangi hak-hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini,” tegasnya.

UU dimaksud juga dinilai mengabaikan hak-hak dasar warga negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak serta mengedepankan kepentingan investor dan pemilik modal.

Kesembilan massa serikat pekerja/buruh yang akan turun ke jalan besok bersama massa SBMI Merdeka di antaranya Serbundo, SPN Sumut, SBSI F Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes(SB/01)

-->