Menyamar Sebagai Pembeli, Tersangka Narkotika Gol di Tanjungbalai

sentralberita|Medan~Peredaran narkotika terus merajalela tak ada hentinya. Namun petugas kepolisian tak habis akal untuk menangkap para pelakunya.

Seperti yang dilakukan Polres Tanjungbalai, melakukan penyamaran sebagai pembeli yang akahirnya berhasil menangkap tersangka barang barang haram itu dan gol ke penjara akibat perbuatannya sendiri.

Pelaksanaan tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 orang laki-laki kasus Narkotika Shabu di Jln. Arteri. Lingk III. Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjung balai, Selasa tanggal 6 Oktober 2020.

Tersangka Zulheri Sirait alias Heri alias Hendra (34) dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan perincian, kata Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha, Kamis (8/10/2020)

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Moria GBKP Berperan Dukung Program Kerja Pemerintah

Dijelaskan, atas informasi masyarakat, team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personil langsung melakukan Undercover buy dan mendatangi TKP.

Setelah melihat seorang laki-laki, personil langsung mendatangi dan menyamar sebagai pembeli, dan setelah laki-laki mengeluarkan narkotika jenis shabu dari kantong sebelah kanannya, maka personil sat narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan

Hasilnya, ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan berisi yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong belakang sebelah kiri celana tersangka.

Kemudian petugas menginterogasi TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut (SB/01).

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ TA 2024, Wagub Surya Ungkap Berbagai Capaian Pembangunan Sumut 2024
-->