Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Sabu di Tahu Goreng Milik Seorang Perempuan

sentralberita|Pelaksanaan tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seotang perempuan orang kasus Narkotika jenis Shabu di pintu masuk penginapan Rindu Jalan Jend Sudirman Km 7 kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjung balai, Selasa (6/10/2020).
Tersangka bernama Erna (36) seorang ibu rumah tangga warga Lingk V kelurahan Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung balai dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,24 gram, 1 potong tahu goreng, 1 buah kaca pirex, uang Rp 20.000, helai plastik assoy Warna putih.
Kapolres Tanjungbala, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa didepan pintu masuk di atas ada seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sudah diketahui.
Atas informasi tersebut, team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1,personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan di TKP dan penggeledah perempuan tersebut.
Saat melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang 1 bungkus plastik assoy warna putih berisikan tahu goreng di tangan kanannya 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Kemudian petugas menginterogasi tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(SB/01)