Polres Labuhanbatu Tindak Lanjuti Informasi Narkoba di Labusel


sentralberita|Labuhanbatu~Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH menindak lanjuti terkait informasi peredaran narkotika di Labuhanbatu Selatan dan telah memberikan target kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Polsek Polsek yang ada di Labuhanbatu Selatan yaitu Kampung Rakyat, Kota Pinang,Torgamba,Sei Kanan supaya bersinergi menindak lanjuti peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan.

Hal dibuktikan dengan meningkatnya jumlah ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Labusel yaitu dibulan Agustus hanya mengungkap 8 Kasus dengan 11 Tersangka sementara di Bulan September berhasil mengungkap 16 Kasus Dengan 22 Tersangka.

Hari Minggu tgl 4 Oktober Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu Dan Kani 1 IPDA Sarwedi Manurung berhasil mengungkap jaringan kurir dan pengedar bernama NASRUL HARAHAP Als ALUNG Lk 36 Tahun Dan ROMADON SYAHPUTRA SAGALA Als MADON Lk 30 Th (target operasi)

Baca Juga :  Hari ke-6 Pas Sepekan Ops Patuh Toba 2024, Polda Sumut : Tetap Tegas dan Humanis Melakukan Penindakan Berlalu Lintas

Awal pengungkapan ini adalah berkat informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang memberikan informasi tgl 10 September 2020 tentang adanya kurir narkoba panggilan MADON,dari informasi ini dikembangkan dan tgl 21 September 2020 Sat Narkoba berhasil menangkap pengedar bernama DOLLAH HARAHAP (Lk 58 Th) saat ini sudah ditahan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 Gram.

Dari pengembangan DOLLAH dilakukan pengejaran kepada MADON waktu itu namun tidak berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap MADON akhirnya membuahkan hasil yang diawali tertangkapnya NASRUL HARAHAP Als ALUNG Lk 36 Th pada hari Minggu 4 Oktober 2020 sekira pkl 17.30 Wib di Perkebunan Kelapa Sawit masyarakat di Lingkungan Kampun Darat Kel Langga Payung Kec.Sei Kanan Labusel dengan barang bukti narkotika diduga sabu berat 3,08 Gram yang selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memancing MADON dan akhirnya dapat ditangkap di kediaman orang tuanya di Lingkungan Pekan Kelurahan Langga Payung Kec.Sei Kanan Labusel dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ini yaitu uang tunai Rp.80.000.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2024, Siap Amankan Nataru

Sehingga terhadap para tersangka ini masih dilapangan untuk dilakukan pengembangan secara mendalam untuk mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Labusel (SB/01/Humas)

-->