Berikan 330 Pcs Masker, Polres Papak Bharat OPS Yustisi di 18 Lokasi, Ditemukan 188 Pelanggaran

sentralberita|Papak Bharat~Dalam OPS Yustisi yang dilaksanakan Polres Pakpak Bharat untuk pencegahan penularan covid-19, petugas siang dan malam melaksanakan pendidipinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH sebanyak 69 personil dari Polri, TNI dan Satpol PP dalam melaksanakan operasi yang berlangsung siang dan malam tanggal 1-2 Oktober 2020.
Dalam kegiatan itu kata Kapolres, sebanyak 18 lokasi dilakukan operasi yustisi dan diremukan 188 pelanggaran baik perorangan mapun pelaku usaha. Tindakan yang dilakukanteguran lisan dan tertulis serta tindakan fisik dan kerja social.
Dalam kegiatan dilakukan himbauan pentataan protokol kesesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta dilakukan juga pembagian masker sebanyak 330 Pcs.
Adapun lokasi yang dilakukan dalam ops yustisi tersebut adalah:
1. Pasar Onan Klohi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
3. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
4. Pasar Rakyat Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan
5. Simpang Jambu Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.
6. Gapura Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
7. Pintu masuk pasar Onan Klohi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
8. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
9. Desa Salak Kecamatan Salak.
10. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs
11. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs
12. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.
13. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs
14. Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan
15. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.
16. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.
17. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube.
18. Desa Salak Kecamatan Salak. (SB/01)