3 Orang Dalam Satu Rumah Pemilik Narkotika Diamankan

sentralberita|Tanjungbalai~Sebanyak 3 orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu dalam satu Rumah diamankan Polres Tanjungbalai, di
Jln. Pangaruyung Lingk I. kel. Bunga Tanjung. Kec. Datuk Bandar Timur. kota Tanjung balai
Tersangkanya masing-masing berinisial DIS (37), ZD (36 thn), E (37). Ketiganya, Selasa tanggal 29 September 2020 diamankan dengan barang bukti 6 bungkus plastik klip transpan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,32 gram,
1perangkat alat hisap sabu, 1 potong pipet plastik yang pada ujungnya diruncingkan,1 buah mancis gas yang pada sumbu terangkai satu buah jarum suntik dan 2 lembar plastik klip transparan kosong,1 buah mangkok taperwer kosong, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Pangaruyung Lk. I Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai tepat disalah satu rumah ada 3 (tiga) orang laki laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan, sedang memiliki dan narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar IPDA H. A. Karo-Karo melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan di TKP tersebut dan melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka dan hasil interogasi mengakui miliknya.(SB/01)