Penerapan Prokes Antisipasi Covid -19, Suhu Tubuh Awak Kapal Nelayan di Tanjungbalai Diperiksa

sentralberita|Tanjungbalai~Sosialisasi Adap Kebiasaan Baru (AKB) untuk mengantispasi penyebaran Covid-19 kembali digelar Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Minggu 13 September 2020, di perairan di wilayah hukum Polres Tanjung.

Patroli Perairan Kapal Patroli KP. II-1014 diawaki Team Regu II Bripka Khoiruddin dan Brigpol SY Napitupulu melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai, Petugas patroli melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Selanjutnya Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai Melaksanakan  Public speaking, Berupa :

Sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kepada Masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.

Agar Masyarakat Tetap Mengikuti Perkembangan Covid-19, Himbauan Pemerintah dan Menjalankan Protokoler Kesehatan Seperti :Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan Air Bersih yang Mengalir

Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat , Agar Tetap Menjaga Kebersihan Pribadi dan Lingkungan, Apabila akan berlayar agar selalu: Periksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar.

Dalam pelayaran utamakan  keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung dan ring boy, APAR dan kotak P3K.

Baca Juga :  BP Geopark Toba Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut untuk Capai The Green Card

Menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang  illegal seperti Ballpress dan  narkoba.

Pengejaran Kapal

Sekira pukul 05.15 wib, KP II-1014 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat : N  2° 59′ 18. 9888″ E  99° 51′ 37. 6092″ dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal ikan jenis pancing cumi.

Adapun nama kapal tersebut adalah KM HASIL HIKMA GT 13 NO 3401/PPb yang dinakhodai oleh MAHMUD MAYA PUTRA datang dari laut tujuan tanjung balai. 

Dilakukan pemeriksaan  Dokumen kapal : lengkap, Jlh Abk / penumpang  12 orang, muatan kapal berupa  piber bermuatan ikan basah.

“Tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hokum,”ujar Kapolres Batubara AKBP Putu Yudha Prawira.(SB/01)

➡️ Sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kepada Masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.

a. Agar Masyarakat Tetap Mengikuti Perkembangan Covid-19, Himbauan Pemerintah dan Menjalankan Protokoler Kesehatan Sepert :

– Memakai Masker,

– Menjaga Jarak,

– Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan Air Bersih yang Mengalir

Baca Juga :  Dikunjungi Cabup Harun Mustafa, Tokoh Sihepeng Raya Sambut Baik Gagasan Desa Mandiri

b. Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat

c. Agar Tetap Menjaga Kebersihan Pribadi dan Lingkungan.

➡️ Apabila akan berlayar agar selalu:

👉🏻 Periksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan  keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

d. Menjadi mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn

membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yg mencurigakan membawa barang2 illegal seperti Ballpress dan  narkoba.

C. Pemeriksaan Kapal : 1 giat sbb :

1️⃣. Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020, sekira pukul 05.15 wib, KP II-1014 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat :

N  2° 59′ 18. 9888″

E  99° 51′ 37. 6092″

dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal ikan jenis pancing cumi

Adapun nama kapal tersebut adalah KM HASIL HIKMA GT 13 NO 3401/PPb yang di nakhodai oleh MAHMUD MAYA PUTRA datang dari laut tujuan tanjung balai 

Hasil pemeriksaan :

~ 📘 Dokumen kapal : lengkap

~ 👮‍♂️Jlh Abk / penumpang : 12 orang

~ 🛒 Muatan kapal berupa :  piber bermuatan ikan basah,tidak ada ditemukan barang – barang yg ilegal atau yang melanggar hukum.

-->