Patroli Gabungan Pemko Tanjungbalai Bersama TNI Polri

Sentralberita|Tanjungbalai~Minggu 27 September 2020 malam telah dilaksanakan giat Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai Bersama TNI / Polri.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira hal itu dilakukan dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Tanjungbalai utk Mematuhi Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020.
Giat dipimpin oleh Penjab AKP Selamat Riady (Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti IPDA H.A Karo Karo (Padal III) Personil Polres Tanjungbalai berjumlah 13 org, Personil Pomal 2 org, Personil Koramil 17 sebanya 2 orang, Pers Satpol PP 3 org, Pers Damkar 3 Org, Pers Dishub Tanjungbalai 3 org dan Per BPBD 3 Org
Giat di awali dengan pelaks Apel yg di pimpin oleh Penjab, dgn arahan sbb :
– Ucapan terima kasih kpd personil Polri, Personil TNI, Petugas dari Pemko Tanjungbalai atas kehadirannya utk laksanakan apel patroli pd malam hari ini.
– Tujuan kegiatan yaitu untuk menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi/pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di tempat2 keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.
– Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam), serta hindari tindakan emosi.
Tujuan giat pendisiplinan terhadap masyarakat untuk memenuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), diantaranya :
1) Memberi himbauan bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker,
2) Penerapan Physical Distancing,
3) Monitor ketersediaan Wastafel dan perabotan cuci tangan,
4) Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.
5) Antisipasi terhadap praktek balap liar.
Adapun lokasi pelaks giat kedisiplinan diwilayah Kota Tanjungbalai sbb :
1. Pelanggan warung mie aceh cita Rasa II Jl. S Parman Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
2. Pelaku Usaha warung mie Aceh Cita Rasa II Jl. S Parman Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
3. Pengguna Jl. S Parman Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
4. Pelaku usaha tambal Ban Jln. S. Parman Kota Tanjungbalai.
5. Pengguna Jasa Tambal Ban Jln. S Parman Kota Tanjungbalai.
6. Pelaku usaha dan Pelanggan Cafe Aini Jl. Pahlawan Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
7. Pelaku usaha Micro Cafe Jl. Pahlawan Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
8. Pelanggan Micro Cafe Jl. Pahlawan Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.(SB/01)