OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat Temukan 176 Pelanggaran Perorangan & Pelaku Usaha

sentralberita|Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat, Minggu 27 September 2020 dengan jumlah 60 personil, Polri 30
,TNI 6, SAT POL PP 24 , menumukan pelanggaran 176 yakni perorangan 165 orang dan pelaku usaha 11 toko.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH kegitan berlangsung di 10 Desa, sedangkan hukuman / tindakan yang diberikan beruapa teguran lisan dan tertulis serta tindakan fisik.

Dalam kegitan itu juga dibagikan masker 230 Pcs , melakukan himbauan agar mengikuti protokol kesehatan sebagai antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di Pakpak Bharat.(SB/01)

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Pembangunan Serentak se-Sumut
-->