Pihak Keluarga dan Ratusan Warga Blokir Jalinsum, Tak Terima Terduga Rahman Marpaung Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Rumah duka dan aksi bakar ban dijalinsum gunting saga

sentralberitaLabura~ Rahman Marpaung, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), terduga pelaku penembakan salah seorang anggota Unit Reskrim Polsek Kualuhhulu, BRIPKA. R Siregar yang saat ini dalam perawatan medis dengan kondisi perluru menembus perutnya. Terduga pelaku telah tertangkap dan menjadi jenazah.

Informasi yang dihimpun kru media di lapangan, terduga pelaku dibekuk polisi di Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), kamis (24/9) lalu, dengan kondisi masih bernyawa.

Berselang kemudian pihak Polsek mengantarkan terduga pelaku, Rahman ke pihak keluarganya sudah tidak bernyawa lagi. Pihak polisi mengatakan terduga sudah meninggal dunia. Sabtu (26/9).

Melihat itu pihak keluarga dan warga setempat merasa keberatan. Ratusan warga mengamuk sampai memblokir jalan lintas sumatera sebagai aksi atas kekecewaan perlakuan hukum yang diterima. Akibatnya jalinsum macet total sekira dua jam.

Warga tak berterima sebab pihak Polsek Kualuhhulu tidak dapat menjelaskan kematian Rahman. Sementara sehari sebelumnya masih bernyawa. Warga menduga, ada unsur dendam dari anggota Polsek Kualuhhulu terhadap Rahman yang telah menembak salah seorang anggota Polisi disana, sampai-sampai mengakibatkan Rahman sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Juga :  Polres Langkat Patut Berbangga

“Tidak pantas sampai mengilangkan nyawa. Kalau memang dia (Rahman-red) bersalah, proses secara hukum bukan melenyapkan nyawa sebagai solusi. Ini negara hukum, kalau bisa seperti ini yaitu nyawa dibayar nyawa, untuk apa ada hukum. Biar saja hukum rimba yang berlaku.” teriak salah seorang warga yang memperlihatkan kekesalannya.

Deni Marlina, kakak kandung Rahman mengatakan pada awak media meminta keadilan terhadap kematian saudaranya setelah ditangkap Polisi. “Saya menuntut keadilan agar kasus kematian adik saya diusut secara tuntas dan oknum yang terlibat atas kematian adik saya mendapat hukuman“. Ujarnya.

Marlina menuturkan, bermula saat kejadian penembakan oknum Polsek Kualuhhulu R. Siregar.

Saat itu Rahman Marpaung (adik) bersama seorang temannya, Awi warga yang sama sedang berhenti memasang api rokok persisnya di Desa Membang Muda. Kemudian didatangi tiga anggota Polisi bermarga Siregar, Sinaga dan satu lagi bernama Fauzi. “Tidak tahu apa yang dibicarakan terjadi pergumulan dan tiba-tiba terdengar suara letusan senjata,” ungkapnya menirukan keterangan saksi mata yang disebutnya mau bersaksi.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Firdaus Kembali Pimpin SMSI Pusat, Berjanji akan Bawa SMSI Lebih Bagus dan Berkembang ke Depan

Lanjutnya, malam kejadian sekitar pukul 22: 00 wib, rabu(23/09) Rahman mendatangi dia meminta baju dan sejumlah uang untuk pergi ke Pangaribuan. Karena tak memiliki uang dia hanya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos dan uang rokok.

Marlina terkejut keesokan harinya, mendapat kabar adiknya ditangkap Polisi dan dipanggil ke Polsek sekitar pukul 14.00 wib untuk diinterogasi oleh Juper bernama Tumpal dan bermarga Manik hingga pukul 22.00 wib. Saat itu saja masih melihat Rahman hidup melalui video call saat ditanya dimana senjata dimaksud disimpan.

Anehnya, Sabtu (dinihari) sekitar pukul 08:00 wib datang pihak Polsek Kualuhhulu mengabarkan bahwa adiknya sudah meninggal dunia tanpa ada penjelasan apapun atas kematian Rahman.ujarnya.

Terspisah, saat awak media mengkonfirmasi pada Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Eko Sanjaya SH via telepon dan melalui pesan WhatApp mempertanyakan perihal kronologi kematian terduga Rahman atas kasus tertembakanya anggota personil Polsek Kualuh Hulu, BRIPKA R Siregar.

Sangat disayangkan sampai berita ini terkirim keredaksi belum ada jawaban. (SB/wan)

-->