Turut Serta Menghina Nabi, Hakim Minta JPU Tersangkakan 5 Teman Youtuber ‘ Aleh’

sentralberita|Medan~Youtuber asal Medan Rahmat Hidayat alias Aleh-aleh kembali menjalani sidang di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/9).
Warga Jl. Ileng Gang Nangka LK II, Kel. Rengas Pulau, Kec.Medan Marelan sebelumnya, didakwa jaksa melakukan perbuatan yang bermuatan penodaan agama lewat aksinya di Youtube saat mengcover lagu berjudul Aisyah.
Dalam sidang lanjutan itu, teman terdakwa yakni Gilang dan Bobi memberikan kesaksian. Gilang menjelaskan, perekaman video itu mereka lakukan secara sepakat, namun hanya dengan adegan kesurupan saja.
“Jadi awalnya kami menyanyikan lagu biasa menggunakan gitar, spontan kami menyanyikan lagu Aisyah. Setelah itu kami sepakat menyanyikannya sambil direkam dan dengan adegan Aleh kesurupan,” katanya di hadapan hakim anggota Merry Dona.
Namun kata Gilang, tanpa diketahui ke lima orang lainnya, Aleh membuka celananya dan menungging ke arah kamera. “Yang membuka celana, itu semua inisiatif Aleh. Awalnya kami rasa lucu dan tertawa,” kata Gilang.
Gilang menjelaskan video itu diupload oleh Aleh sendiri.”Dia memang ada bilang, mau upload. Tapi kami semua jawab terserah. Jadi diupload oleh Aleh,” jelas Gilang.
Mendengarkan penjelasan Gilang, hakim Dona mengtakan bahwa ke lima teman Aleh itu harusnya menjadi tersangka.
“Kalian tidak melarang, malah menyatakan terserah. Kalau begitu kalian ini ikut serta. Kalian merencanakan, kalau itu tidak benar kalian bisa melarang dia untuk tidak mengupload. Heran saya melihat bu jaksa , kenapa cuma terdakwa yang di proses,” pungkas hakim.
Hakim Dona pun kembali menegaskan agar teman terdakwa juga dijadikan tersangka.”Kalau begini, saya minta kelimanya untuk dijadikan tersangka ya bu jaksa,” tegasnya.
Hakim juga mempertanyakan bagaimana respon netizen setelah video itu diupload ke Youtube. “Apa kamu melihat komentar video itu? Apa respon netizen yang melihat video kalian itu, apa respon umat muslim? Pasti marahkan,” cecar hakim.
“Ada yang negatif dan ada yang positif bu. Ada yang bilang lucu, tapi ada yang bilang hapus,” katanya.
Setelah lihat itu, bang Arif (salah satu yang ada divideo) menyuruh Aleh untuk menghapus video tersebut,” timpal Gilang.
“Karena apa? Karena viralkan,” kata Dona.
Seusai pemeriksaan saksi, terdakwa menanggapi keterangan para saksi dan menyatakan bahwa video tersebut dibuat untuk di upload di Instagram masing-masing.
“Jadi itu yang mereka bilang untuk video saya saja mereka bohong bu, karena itu mau di upload untuk di Instagram masing-masing,” ujarnya. (SB/FS)