Lima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Cabut Pengundian Nomor di Pilkada Labura

sentralberita|Labura~ Lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati mengambil nomor urut untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu Utara (Labura) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pengambilan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Pengundian serta penetapan nomor urut dilaksanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura di halaman Gedung KPU, Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kamis (24/9/2020).
Penetapan nomor urut dilaksanakan dengan pengundian yang dipimpin Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu Labura.
“Penetapan nomor ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Penentuan nomor urut dilakukan seperti cabut undian, sesuai jumlah pasangan calon,” ujar Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak.
Paslon yang mendapat nomor urut 1 yakni Darno – Haris Muda Siregar diusung Partai PKB, NasDem dan Demokrat.
Nomor urut 2 diperoleh Ali Tambunan -Raja Panusunan Rambe yang diusung Partai Golkar. Nomor urut 3 diperoleh paslon H.Rijal Munthe – Aripay Tambunan diusung Partai PDI-P, Gerindra dan PKS.
Sedangkan nomor urut 4 diperoleh paslon Hendri Yanto Sitorus – Samsul Tanjung, diusung Partai Hanura, PBB, PAN, PPP.
Terakhir nomor urut 5 diperoleh paslon Drs.Dwi Prantara – Edi Sampurna Rambe dari jalur perseorangan atau non partai.
Lanjutnya setelah selesai pencabutan nomor atau penetapan nomor urut, kelima pasangan calon menandatangani deklarasi kampanye damai. (wan)
Kelima paslon memegang nomor urut masing – masing