BI Temukan Uang Palsu 4.239 Lembar


sentralberita|Medan ~ Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan bahwa dari bulan Januari hingga Agustus 2020 telah ditemukan sekitar 4.239 lembar uang palsu.   

Wiwiek kepada wartawan Senin (21/9) menjelaskan dari 4.239 lembar ini yakni 3.561 lembar, diantaranya berdasarkan hasil klarifikasi Perbankan, dan 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 55 lembar hasil temuan Mesin Sortasi.     

Dari seluruh temuan tersebut didominasi oleh pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Pada bulan Agustus sendiri jumlah temuan uang palsu berjumlah 872 lembar dimana jumlah tersebut merupakan akumulasi dari klarifikasi yang dilakukan ke Bank Indonesia sejak tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 15 Juli 2020.

Baca Juga :  Mudik Gratis Nataru 2024: Pemprov Sumut Sediakan 1.200 Kursi, Antisipasi Titik Longsor dan Kemacetan

Temuan BI Sumut untuk pecahan Rp100.000 berjumlah 2.099 lembar, Rp50.000 berjumlah 2.103 lembar, Rp20.000 berjumlah 38 lembar, Rp10.000 berjumlah 8 lembar, sedangkan Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 kosong.

“Agar tidak ada peningkatan jumlah uang palsu, kita terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu,” katanya.

Ditambahkannya, dimasa pandemi ini masyarakat harus tetap waspada dalam mencermati keaslian uang rupiah. Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap rupiah.(SB/Wie)

-->