Polres Nias Selatan Sambang Desa Kampanyekan Agar Laksanakan Prokes

sentralberita|Nisel~Polres Nias Selatan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Gomo melaksanakan sambang desa di salah satu desa di kecamatan Gomo pada hari Kamis tanggal 17 September 2020

Sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah yang sudah berlaku dalam rangka menekan penularan virus covid 19,

Polres Nias Selatan Polda Sumatera Utara melalui, kata Kapolres Nias Selatan, Arke Ambat menyamapikan, Bhabinkamtibmasnya yang bertugas di Polsek Gomo, agar semakin giat menyerukan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pemerintah yang merupakan hal mutlak dalam pencegahan penyebaran vidur covid 19

Kegiatan ini akan senantiasa dilaksanakan secara rutin dan khususnya ditempat keramaian dan tempat pelayanan publik serta kantor pemerintahan agar tetap melaksanakan pelayanan dengan berdasarkan protokol kesehatan pemerintah, dengan menerapkan sistem 3M,yakni memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga :  Kapolsek Beringin Bahas Sinergi Polisi dan Masyarakat untuk Keamanan Wilayah

Dalam hal pelayanan publik,kantor kecamatan Gomo juga telah menerapkan sistem 3M yang selalu diawasi oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran personil Polsek Gomo,dengan cara memberi jarak tempat duduk bagi pengunjung yang memiliki kepentingan pelayanan publik pemerintahan,memakai masker dan wajib mencuci tangan sebelum memasuki kantor pemerintahan kecamatan Polsek Gomo dalam hal pelayanan publik

AKP Ali Muda selaku Kapolsek Gomo juga menuturkan akan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat melalui jajaran personilnya agar protokol kesehatan selalu dijalan kan dan dilaksanakan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Gomo.

-->